Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 27 April 2021 - 14:45 WIB

Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ringkus  8 Orang Pelaku Perjudian 1 Mucikari

Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil meringkus 8 orang satu di antaranya mucikari

Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil meringkus 8 orang satu di antaranya mucikari

Pagucinews.com – Berbekal informasi dari masayarakat  tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil meringkus 8 orang satu di antaranya mucikari yang sedang bemain judi kartu remi.

Adnya informasi tersebut tim Opsnal reskrim Polres Bengkulu Utara  lansung bergerak ke TKP, perjudian di  warung tuak Sinurat yang berada di Desa Marga Sakti Dusun VII Kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.IK,MH melalui Kasat reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan,S.IK  kepada awak media saat pres rilis,  penagkapan terhadap 7 orang  sedang melakukan perjudian kartu remi sedangkan 1 orang mucikari di tangakp atas informasi masyarakat  ada kegiatan prostitusi yang dijajakan oleh seorang mucikari di wilayah Kota Arga Makmur.

“Iya tim Opsnal Reskrim dari unit pidum , pada jum’at (23/4/2021) sekira pukul 00.15 WIB mengamankan 7 orang  sedang melakukan  perjudian kartu remi berhasil diamankan berserta barang bukti(BB), Sedangkan mucikari di amankan di diwilaya kota arga makmur,”ujar Jery.

Barang Bukti perjudian kartu remi uang taruhan sebesar 540.000, Kartu Remi semuanya telah di amankan. Atas perbuatanya, pelaku perjudian dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun Penjara.

Sedangkan HM  di amankan berserta  Bukti uang sebesar 500.000.00 dan 1 unit Handphone cina mobile saat tengah melakukan transaksi di salah satu hotel dalam kawasan Kota Argamakmur.

“Pelaku  mucikari dijerat dengan Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1,4 tahun Penjara.tutup Jery (**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Aspirasi Anggota DPRD Herliyanto, Jalan Lingkungan Karang Anyar 2 Diaspal

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Apel Di Halaman Dinas Kesehatan Bupati Mian Menyerhankan Alat PCR

Hukum & Peristiwa

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi

Bengkulu Utara

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Polisi BU, Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah

Bengkulu Utara

PKKB SEMAKU BU, Menggelar Takziah Malam Kedua  di Rumah Duka Alm Saifful

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Sido Urip Gelar Peringatan Bulan Suro dan Selamatan Desa

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Coklit Pilkada di Kediaman Imron Rosyadi

Bengkulu Utara

Rancangan Raperda Sesuai Dengan Aturan Peraturan Perundang Undangan

Bengkulu Utara

Rotasi Jabatan, Kapolres Bengkulu Utara Pimpin Upacara Sertijab