Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 27 April 2021 - 14:45 WIB

Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ringkus  8 Orang Pelaku Perjudian 1 Mucikari

Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil meringkus 8 orang satu di antaranya mucikari

Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil meringkus 8 orang satu di antaranya mucikari

Pagucinews.com – Berbekal informasi dari masayarakat  tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil meringkus 8 orang satu di antaranya mucikari yang sedang bemain judi kartu remi.

Adnya informasi tersebut tim Opsnal reskrim Polres Bengkulu Utara  lansung bergerak ke TKP, perjudian di  warung tuak Sinurat yang berada di Desa Marga Sakti Dusun VII Kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.IK,MH melalui Kasat reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan,S.IK  kepada awak media saat pres rilis,  penagkapan terhadap 7 orang  sedang melakukan perjudian kartu remi sedangkan 1 orang mucikari di tangakp atas informasi masyarakat  ada kegiatan prostitusi yang dijajakan oleh seorang mucikari di wilayah Kota Arga Makmur.

“Iya tim Opsnal Reskrim dari unit pidum , pada jum’at (23/4/2021) sekira pukul 00.15 WIB mengamankan 7 orang  sedang melakukan  perjudian kartu remi berhasil diamankan berserta barang bukti(BB), Sedangkan mucikari di amankan di diwilaya kota arga makmur,”ujar Jery.

Barang Bukti perjudian kartu remi uang taruhan sebesar 540.000, Kartu Remi semuanya telah di amankan. Atas perbuatanya, pelaku perjudian dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun Penjara.

Sedangkan HM  di amankan berserta  Bukti uang sebesar 500.000.00 dan 1 unit Handphone cina mobile saat tengah melakukan transaksi di salah satu hotel dalam kawasan Kota Argamakmur.

“Pelaku  mucikari dijerat dengan Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1,4 tahun Penjara.tutup Jery (**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  RSUD Arga Makmur Progresif Memadukan Pelayanan Pasien

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemerintah dan IDI Bhakti Sosial Warnai Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Utara ke-46

Bengkulu Utara

Bupati BU,  Bagikan SK ke 338 TKBD Untuk Melanjutkan Tugas Lingkup Dinas Kesehatan

Bengkulu Utara

Guru Bantu Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Segera Melengkapi Persaratan

Bengkulu Utara

Jaga Rasa Aman Warga Masyarakat, Polres Bengkulu Utara Razia Petasan

Bengkulu Utara

KPM Desa Napal Putih Kembali Menerima Bantuan Pangan Beras

Bengkulu Utara

Hilangnya Anggaran Dana Desa, Desa Muara Santan Menjadi Sorotan Publik

Bengkulu Utara

Tiga Orang Diduga Melakukan Pengeroyokan Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Secara Virtual Sekda, Rapat Koordinasi PPKM Bersama Gubernur Bengkulu