Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Sabtu, 1 Juni 2024 - 20:35 WIB

Pemerintah Desa Datar Ruyung Mengelar Pelatihan Hukum

PAGUCINEWS.COM – Pemerintahan Desa Datar Ruyung, Kecamatan Argamakmur, Bengkulu Utara Gelar Pelatihan Hukum Bagi Masyarakat Kota Argamakmur (30/05/24).

Baca Juga /Pembangunan Plat Duiker Pemdes Talang Rendah Diduga Lahan Korupsi

Hadir sebagai narasumber Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang menyampaikan materi yang berhubungan dengan hukum pidana, hukum perdata dan perlindungan masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum ini dihadiri narasumber Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH, MH, Camat Arga Makmur, Kepala Desa Datar Ruyung, Sekretaris Desa, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, dan warga masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Kepala Desa Datar Ruyung, Herman Robin menyampaikan terimakasih kepada tim kejaksaan yang sudah bersedia hadir, karena sosialisasi ini penting untuk menambah wawasan masyarakat, terutama kita para aparatur desa agar tidak tersandung hukum dalam mengelola anggaran keuangan desa.

“Karena terkadang persoalan desa yang berkaitan dengan hukum tidak semuanya kita pahami. Maka dengan pelatihan ini kita bisa tahu apa yang harus dilakukan ketika ada permasalahan hukum di desa,” ungkapnya.

Sementara itu, marasumber dari Kejaksaan Bengkulu Utara Ekke Widoto Khahar, SH, MH dalam penyampaiannya tujuan dari kegiatan ini adalah untuk penyebarluasan informasi tentang hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuan dari pelatihan hukum ini untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum,” papar Kasi Intel.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berdiskusi lebih lanjut tentang materi yang telah disampaikan. Penyuluh hukum berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini. (**)

Baca Juga  Instalasi Pengolahan Air Limbah PT MTS Diduga Melanggar SOP IPAL

Redaksi – Suliswan

 

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Karang Anyar I Sukses Mengadakan Rapat Penyusun RKP Pemdesa

Bengkulu Utara

Ops Pekat Nala II Tahun 2022  Polres BU, Amankan Ribuan Liter Miras

Bengkulu Utara

Belusukan Kedesa Bupati Mian Sampaikan Progeris Pembangunan Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Desa Karang Anyar I Arga Makmur  Gelar Musrenbangdes Rancangan Anggaran 2023

Bengkulu Utara

Pembangunan Sarana Olahraga, Diduga Material  Ilegal Tidak Memiliki Izin

Bengkulu Utara

Waka I DPRD Bengkulu Utara Dampingi Bupati Entry Meeting Bersama BPK

Bengkulu Utara

Warga Masyarakat Desa Gardu Didampingi Ormas LAKI Geruduk Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Peduli Pendidikan Pemdes Tajung Raman Rehabilitasi Gedung PAUD