Home / Bengkulu Utara

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:03 WIB

Instalasi Pengolahan Air Limbah PT MTS Diduga Melanggar SOP IPAL

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Aktivitas usaha tambak udang PT MTS di Kabupaten Bengkulu Utara kembali menjadi sorotan. 27/02/2026.

Baca Juga /Apel Siaga Polres Bengkulu Utara dipimpin Langsung Kapolres  Bakti Kautsar Ali

Informasi yang di dapat dari warga desa kota Agung kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, diduga tambak udang yang beroperasi di desa setempat tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga /Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara, Bekuk Terduga Penghidar Barang Haram

Hal ini didapat dari keterangan beberapa warga setempat bawah diduga adanya praktik pembuangan limbah IPAL tambak udang yang dialirkan ke Daerah Aliran Sungai (DAS) tanpa melalui tahapan proses standar.

Baca Juga /Melalui Musyawarah Desa, Pembangunan KDMP Tebing Kaning Berjalan Dengan Baik

Ia menyebut, sistem pembuangan limbah tambak di wilayah tersebut memang pembangunan limbah langsung mengarah aliran sungai.

“Ia sudah lama proses pembuangan Ipal ke DAS berlangsung”

” Kini Ipal juga lagi bangun untuk langsung di buang ke Laut ,” tambahnya.

Selain itu warga juga menyampaikan nama perusahaan tambak yang berada di wilayah mereka tersebut

“PT. Maju Tambak Sumur (PT. MTS) ,” lanjut Warga

Pengakuan ini, dugaan warga adanya pencemaran lingkungan bukan sekadar isu, melainkan fakta lapangan,”

Diduga pelanggaran terhadap DAS jelas diatur dalam undang-undang dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius. Kata Warga

Sementara setiap usaha tambak udang wajib memiliki IPAL yang layak untuk memproses limbah sebelum dibuang ke badan air (sungai/laut).

Membuang air limbah tambak udang langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang standar adalah perbuatan ilegal dan melanggar hukum

Baca Juga  Pemdes Lebong Tandai Tabur Benih Ikan Ketahan Pangan Hewani

Awak media berusaha mengkonfirmasi Manager PT. MTS, (HY) untuk meminta klarifikasi tentang hal ini belum dapat di hubungi.(Tim)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Rayakan HKG PKK ke-53, TP PKK Ajak Kader Tingkatkan Kreativitas dan Terus Berinovasi

Bengkulu Utara

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H 2023 Pemkab BU, Gelar GPM Serentak

Bengkulu Utara

Gotong Royong TNI dan Masyarakat Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

Bengkulu Utara

Status Kasus Dugaan Gratifikasi Dinas Kesehatan ke Tahap Penyidikan

Bengkulu Utara

Wabup Pimpin Rapat Persiapan Penilaian Kinerja Aksi Konfergensi Penanganan Stunting

Bengkulu Utara

Miliki Sabu, RS di Tangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Penyidik Polres  Serahkan TSK dan BB Narkotika Ke Kejaksaan

Bengkulu Utara

Bersama Arie Septia Adinata, Ayo Senam Sehat, 10 Agustus di Lapangan Padang Jaya