Home / Kaur

Senin, 13 November 2023 - 07:46 WIB

Nelayan Kaur Telah Memiliki Izin Tangkap Benih Bening Lobster

PAGUCINEWS.COM – Dari 2.200 nelayan yang ada di Kabupaten Kaur, ada 791 orang nelayan memiliki izin tangkap Benih Bening Lobster (BBL) atau benur. Sedangkan untuk izin penampungan hingga saat ini tidak ada. Jumlah ini sesuai dengan data yang ada di Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Kaur.

“Untuk penampung benur belum ada yang mengurus izin. Dengan begitu, seluruh penampung benur di Kabupaten Kaur adalah kegiatan ilegal atau melanggar aturan,” kata Sekretaris DP Robi Antomi, S.PI, M.Ling, Minggu (12/11).

Dikatakannya, nelayan yang memiliki izin tangkap BBL mengurus izin baik melalui online maupun langsung ke Dinas Perikanan Kabupaten Kaur. Dengan begitu nelayan yang memiliki izin diperbolehkan melakukan penangkapan benur.

Lanjutnya, dalam penangkapan benur nelayan bisa dilakukan untuk kebutuhan penelitian maupun budidaya benur. Sedangkan untuk ekspor memang masih dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Apabila ada nelayan melanggar aturan dan berhubungan dengan penegak hukum, tidak tanggungjawab Dinas Perikanan.(Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Sukseskan HUT Kabupaten Kaur ke-XXI, Panitia Gelar Rapat Matangkan Persiapan

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur, Secara Virtual Rapat Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 

Kaur

Baliho Dirusak Lismidianto Berjiwa Besar, Ajak Masyarakat Berdemokrasi Damai

Headline

Berseri Pilkada Kaur Lismidianto-Herlian Muchrim Nomor 2

Kaur

Luncurkan Aplikasi LAPOR. Pemda Kaur Tingkatkan Aksesibilitas dan Transparansi Pelayanan Publik

Kaur

Usulan Pemekaran 9 Desa di Kabupaten Kaur Disetujui Kemendagri

Kaur

Mobil Damkar dan Ambulans Tiba di Kaur Bantuan Hibah JFA

Kaur

Memastikan Kaur Berseri, 4 Politisi Senior Berjibaku Naik Bukit Turun Gunung

Kaur

14 Dokter Interensif Akan Mengabdi Kaur, Di Terima Wabup