Home / Kaur

Senin, 13 November 2023 - 07:46 WIB

Nelayan Kaur Telah Memiliki Izin Tangkap Benih Bening Lobster

PAGUCINEWS.COM – Dari 2.200 nelayan yang ada di Kabupaten Kaur, ada 791 orang nelayan memiliki izin tangkap Benih Bening Lobster (BBL) atau benur. Sedangkan untuk izin penampungan hingga saat ini tidak ada. Jumlah ini sesuai dengan data yang ada di Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Kaur.

“Untuk penampung benur belum ada yang mengurus izin. Dengan begitu, seluruh penampung benur di Kabupaten Kaur adalah kegiatan ilegal atau melanggar aturan,” kata Sekretaris DP Robi Antomi, S.PI, M.Ling, Minggu (12/11).

Dikatakannya, nelayan yang memiliki izin tangkap BBL mengurus izin baik melalui online maupun langsung ke Dinas Perikanan Kabupaten Kaur. Dengan begitu nelayan yang memiliki izin diperbolehkan melakukan penangkapan benur.

Lanjutnya, dalam penangkapan benur nelayan bisa dilakukan untuk kebutuhan penelitian maupun budidaya benur. Sedangkan untuk ekspor memang masih dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Apabila ada nelayan melanggar aturan dan berhubungan dengan penegak hukum, tidak tanggungjawab Dinas Perikanan.(Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Festival Gurita, 15 Kecamatan Siap Unjuk Kebolehan Olah Kuliner Gurita

Share :

Baca Juga

Kaur

Bupati Kaur Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan BNNK Kaur

Kaur

Dua Mahasiswa Amerika Serikat Pelajari Bahasa Daerah Nasal

Kaur

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Gedung PAUD di Kaur Utara Tertimpa Pohon

Kaur

Desa Suka Jaya Kaur Gelar Sosialisasi, Wujudkan Generasi Muda Patuh Hukum

Kaur

Lanal Bengkulu, Bangun 670 Meter Jalan Sentra Produksi di Kaur

Kaur

Bupati Kaur Tinjau Irigasi Bendungan Air Nasal

Kaur

Korcam Paslon Nomor 2  Kecamatan Nasal , Syukuran Atas Kemenagan 9 Desember

Kaur

Sukseskan Program Vaksin, Kejaksaan Bersama Pemerintah Kaur Turun ke Desa