Home / Kaur

Senin, 13 November 2023 - 07:46 WIB

Nelayan Kaur Telah Memiliki Izin Tangkap Benih Bening Lobster

PAGUCINEWS.COM – Dari 2.200 nelayan yang ada di Kabupaten Kaur, ada 791 orang nelayan memiliki izin tangkap Benih Bening Lobster (BBL) atau benur. Sedangkan untuk izin penampungan hingga saat ini tidak ada. Jumlah ini sesuai dengan data yang ada di Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Kaur.

“Untuk penampung benur belum ada yang mengurus izin. Dengan begitu, seluruh penampung benur di Kabupaten Kaur adalah kegiatan ilegal atau melanggar aturan,” kata Sekretaris DP Robi Antomi, S.PI, M.Ling, Minggu (12/11).

Dikatakannya, nelayan yang memiliki izin tangkap BBL mengurus izin baik melalui online maupun langsung ke Dinas Perikanan Kabupaten Kaur. Dengan begitu nelayan yang memiliki izin diperbolehkan melakukan penangkapan benur.

Lanjutnya, dalam penangkapan benur nelayan bisa dilakukan untuk kebutuhan penelitian maupun budidaya benur. Sedangkan untuk ekspor memang masih dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Apabila ada nelayan melanggar aturan dan berhubungan dengan penegak hukum, tidak tanggungjawab Dinas Perikanan.(Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  BLT DD Desa Pasar Baru Cair, Penerima Manfaat Senyum Bahagia

Share :

Baca Juga

Kaur

Tim Pemenang Calon Bupati dan Wakil Bupati Lis –Heri Rapat Konsolidasi

Hukum & Peristiwa

Pastikan Keamanan Natal Dan Tahun Baru Kapolres Kunjungi Pos Pengamanan

Kaur

Sembilan Ketua PKK Kecamatan Kabupaten Kaur Dilantik, Popy Gusril

Kaur

Menjelang New Normal Desa Air Long Lanjutkan Pembangunan jalan TPU

Kaur

Kepala Desa Difinitif Belum Kerja, Pjs Kades Dan Perangkat Belum Menyerahkan Dokumen Aset Desa

Kaur

Pemkab Kaur Apel Gabungan Siaga Bencana

Kaur

Bupati Dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Akan Dilantik Oleh Gubernur Bengkulu 21 Mei 2021

Kaur

Hari Ke- 3 Korban Putusnya Jembatan Gantung, Irpan Ditemukan