Home / Bengkulu Utara

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:18 WIB

Verfikasi Penilaian Tahap Dua PPD Bengkulu Utara Masuk Lima Besar

PAGUCINEWS.COM = Tim verfikasi Penilaian tahap dua PPD tingkat kabupaten/kota provinsi bengkulu, kabupaten Bengkulu Utara masuk 5 besar.Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah.

Verfikasi Tahap II Tingkat Provinsi Tahun 2023. oleh tim penilai dari provinsi ini dalam tahapan verifikasi dan kunjungannya ke lapangan, dilaksanakan di Ruang pola Bappelitbangda Bengkulu utara, Kamis (02/02/23).

Penilaian Tim verifikasi Bappeda Provinsi Bengkulu Dr. Ir. Hisbah Varina, M.Si, Mulyana. Kepala Bappelitbangda, sekretaris dan di ikuti pendaping desa dinas perikanan, dinas ketahanan pangan dan Dinas Kesehatan.

Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara Dr.M. Dodi Hardinata, S.Sos, M.Si, mengatakan berdasarkan hasil penilaian tahap l yang meliputi penilaian dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta dokumen inovasi daerah, Kabupaten bengkulu utara masuk nominasi lima besar.ujarnya.

“Ia Bengkulu Utara nominasi 5 besar penilaian PPD Tingkat Kabupaten/kota 2023 dan hari ini masuk penilaian tahap II insaallah langkah- langkah yang sudah kita jalankan mendapat hasil yang lebih baik lagi,”tutup Dodi.

Redaksi : Suliswan

 

 

Spread the love
Baca Juga  Kepala Dinas DPMPTSP Mengucapkan Atas Berdirinya Sekber Media Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara  Press Release, Mucikari Penjaja PSK Online dan Bandar Togel

Bengkulu Utara

Waka II DPRD Herliyanto, Hadiri Pengukuhan Penggurus ALIANSI LSM BU

Bengkulu Utara

Keluarga Penerima Manfaat Desa Muara Santan Terima BLT DD Untuk 6 Bulan

Bengkulu Utara

100 Hari Kerja Kapolri, Target 10 Polda Jalankan Tilang Eletronik

Bengkulu Utara

Dandim 0423/BU, Beri Bantuan Sosial Ke Warga Terkena Banjir

Bengkulu Utara

Wakil Ketua 1 DPRD Dampingi Bupati Sambut Kunjungan Kapolda di Polres BU

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Raih penghargaan Terbaik dari Kemendagri,  Penanganan Stunting

Bengkulu Utara

Residivis Kasus Pencabulan Melakukan Curat di Tangkap Polisi