Home / Headline / Nasional

Selasa, 20 September 2022 - 21:34 WIB

Malang Nasib Anak Yatim Umur 13 Tahun di Gagahi Secara Bergilir 4 ABG

Malang Anak Yatim Piatu umur 13 tahun pulang Sekolah di cegat 4 ABG lalu di Perkosa (Poto Ilustrasi Detik.com)

Malang Anak Yatim Piatu umur 13 tahun pulang Sekolah di cegat 4 ABG lalu di Perkosa (Poto Ilustrasi Detik.com)

PAGUCINEWS.COM = Malang di alami anak yatim piatu yang menginjak umur 13 tahun pulang dari sekolah di gagahi 4 orang ABG secara bergiliran.

“Sunguh malang dan hilang kehormatanya, anak yatim yang tinggal di daerah Cilincing, Jakarta Utara.

Kejadian pilu yang dialami gadis yatim piatu berusia 13 tahun itu terjadi saat ia perjalanan pulang dari sekolahnya. Korban diperkosa secara bergilir oleh 4 orang ABG pulang sekolah yang mencegatnya saat hendak perjalanan pulang. Saat itu, korban sedang berjalan kaki seorang diri melintasi hutan kota untuk menuju tempat tinggalnya.

Sebab, jarak rumah korban dan sekolahnya sekitar 1 kilometer,Hutan kota menjadi jalan pintas korban untuk pulang ke rumahnya.

Saat di area hutan kota, korban  tiba-tiba dicegat oleh empat orang ABG yang berusia 12 tahun hingga 14 tahun.

Diduga, aksi pemerkosaan yang dilakukan para ABG putus sekolah itu lantaran cintanya ditolak oleh korban sehari sebelumnya.

Saat ini, keempat pelaku anak di bawah umur tersebut sudah diamankan namun kini dititipkan ke Panti Sosial Handayani milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur

Pendampingan yang dilakukan sekaligus juga menekankan kepada trauma healing terhadap korban

Polisi tak bisa menahan keempat anak berhadapan hukum tersebut sesuai pasal 21 dan pasal 32 Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Redaksi : Suliswan

(Sumber : TRIBUNNEWSBOGOR.COM)

Spread the love
Baca Juga  Rapat Koordinasi Secara Vritual Bupati Dan Wabup Mendengarkan Arahan Presiden RI

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Terduga Pelaku Penusukan Mahasiswi Berhasil Di Tangkap Kepolisian

Nasional

Era Gubernur Rohidin, Sertifikat Masjid Al Barokah Timur Indah Raya di Terima

Hukum & Peristiwa

Satu Pelaku  Penyandera Tersungkur Diterjang Timah Panas Oleh Kepolisian

Nasional

Mengenal Tantrum Pada Anak, dan Cara Mengatasi Tantrum yang Dianjurkan

Nasional

Amalan Ibadah dan Shalat Ditolak, Ini Penjelasan UAS Tentang Hukum Mempercayai Ramalan Zodiak

Headline

Kesempatan Buat Para Jomblo, Wanita di 5 Negara Ini Ternyata Lebih Menyukai Pria Indonesia Lho

Nasional

Qatar vs Ekuador di Grup A Pembuka Piala Dunia 2022

Kesehatan

Jenis Obat  Sirup Boleh Digunakan Sesuai Dengan Rekomendasi Badan POM