Home / Kesehatan / Nasional

Selasa, 25 Oktober 2022 - 07:40 WIB

Jenis Obat  Sirup Boleh Digunakan Sesuai Dengan Rekomendasi Badan POM

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril

PAGUCINEWS.COM = Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril mengatakan bawa masih ada obat sirup yang tidak menggunakan bahan pelarut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa masih ada obat sirup yang tidak menggunakan bahan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol pada proses produksinya.

Ia menyatakan obat ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnyam BPOM menyatakan jika bahan obat sirup ini tak memakai pelarut di atas maka juga aman dari risiko tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), zat bebrahaya yang ditemukan pada tubuh pasien gangguan ginjal akut.

Hal ini tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

“Jenis obat yang boleh digunakan sesuai dengan rekomendasi Badan POM” kata dr. Syahril, dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan. (24/10/22).

“12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan, tentunya pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan,” jelas dr. Syahril.

Tenaga kesehatan (nakes) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dapat meresepkan 156 obat dengan sediaan obat cair atau sirup.

Obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil dan kloralhidrat dapat digunakan, namun tentunya harus dengan pengawasan tenaga kesehatan. (Kanal YouTube Kementerian Kesehatan)

Redaksi : Suliswan

 

Spread the love
Baca Juga  Klarifikasi Dinkes, Atas Kunjungan Pansus DPRD di Wisma Karantina Kesehatan Covid 19

Share :

Baca Juga

Nasional

Klasemen Liga Champions Real Madrid dan Manchester City Dipastikan lolos ke 16 besa

Nasional

Dinkop UKM Lubuklinggau Gelar Pendidikan dan Latihan Perkoperasian

Headline

Mimpi Ayah Meninggal, Ternyata Ini 11 Arti Mimpi Ayah Meninggal Padahal Masih Hidup

Nasional

Begini Proses Pemakaman Jamaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci

Headline

Tetap Cantik di Usia 40 Tahun, Ikuti 7 Tips Ini

Nasional

King Cup 2022 Tajikistan Keluar Sebagai Juara Pertama

Bengkulu Utara

Langka Cepat Kepala Dinas Kesehatan, Tangani Warga Diduga Gejala Gisi Buruk

Kesehatan

Gugus Tugas Covid-19 Dan Polda Bengkulu, Rapid Tes Pedagang Pasar Panorama