PAGUCINEWS.COM = Masjid Al Barokah Timur Indah Raya, berdiri sejak tahun 80an baru menerima Sertifikat Hak Milik Tanah di kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Baca Juga /Disdukcapil Bengkulu Utara STUDI, Program “Sehari Tunggu Jadi”
Berkah di bulan Ramadhan, Masjid Al Barokah Timur Indah Raya menerima Sertifikat Hak Milik Tanah dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai melaksanakan shalat jum’at, (7/4/2023).
Baca Juga / Gubernur Bengkulu Gelar Giat Bersinar, Berbagi Takjil ke Warga
Serifikat Hak Milik Tanah Masjid Al Barokah Timur Indah Raya Bengkulu lansung di berikan oleh Gubernur ke penggurus
Dengan penantian yang cukup lama itu, inilah kebahagiaan kami,” dibulan suci ramadhan 1444 H 2023 M ini penantian tewujud kepemilikan rumah ibadah.
“Iya Masjid ini berdiri sejak tahun 80an, namun sudah cukup lama menanti terbitnya sertifikat tanah dan baru tahun ini diwujudkan Gubernur Rohidin Mersyah.
Administrasi surat kepemilikan rumah ibadah menjadi milik Masjid Al Barokah Timur Indah Raya Bengkulu.
Redaksi : Suliswan