Home / Bengkulu Utara

Jumat, 26 Agustus 2022 - 11:47 WIB

Ternak  Sakit PMK Bengkulu Utara  Berjumlah 504 Ekor

Ternak yang sembuh dari PMK di Kabupaten Bengkulu utara  berjumlah 387 sapi dan 83 kerbau, jumlah sisa kasus PMK di kabupaten/kota yaitu 3.020 ekor

Ternak yang sembuh dari PMK di Kabupaten Bengkulu utara  berjumlah 387 sapi dan 83 kerbau, jumlah sisa kasus PMK di kabupaten/kota yaitu 3.020 ekor

PAGUCINEWS.COM = Pemkab Bengkulu Utara  Rakor  Pengendalian PMK secara virtual bersama Gubernur Bengkulu Dr. Drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A. di ruang Rapat Setdakab.Jumat (26/8/2022).

Rakor yang di pimpin Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perternakan Kabupaten Bengkulu Utara, serta Perwakilan dari BPBD Bengkulu Utara,mendengarkan pemaparan Guburnur Bengkulu  tentang ternak terkena PMK .

Berdasarkan hasil pemaparan yang disampaikan oleh Asisten II Bengkulu Utara, jumlah Ternak sakit PMK di Kabupaten Bengkulu Utara  berjumlah 504 ekor sapi, sedangkan jumlah ternak yang sembuh dari PMK di Kabupaten Bengkulu utara  berjumlah 387 sapi dan 83 kerbau, jumlah sisa kasus PMK di kabupaten/kota yaitu 3.020 ekor.

Disampaikan oleh Gubernur Bengkulu, yang harus ditekankan saat ini adalah koordinasi antara Satgas Kabupaten dengan pihak provinsi dalam penyelarasan data agar bisa menjadi acuan pengajuan vaksinasi ke pemerintah pusat.

“Iya rakor koordinasi antara satgas kabupaten dan provinsi langsung di pimpin gubernur Bengngkulu secara Virtual.

Gubernur berharap data yang dihimpun itu selaras dari kapuaten ke provinsi agar bisa kita ajukan ke pemerintah pusat  untuk pengajuan vaksinasi maupun bantuan lainnya,”pungasnya.(*S)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Peduli Pendidikan Pemdes Tajung Raman Rehabilitasi Gedung PAUD

Bengkulu Utara

Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja, Dinas Ketenagakerjaan Buka Pelatihan

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara dan Wartawan Ikut Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Bengkulu Utara

Bupati Mian Gelar Acara Halal Bi Halal Idul Fitri 1444 H. 2023 M

Bengkulu Utara

Efisiensi Anggaran Tidak Dimaknai Sebagai Pemangkasan Layanan Publik

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Nota Pengantar Bupati. Raperda Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016

Bengkulu Utara

SMSI, PWI BU, Formasi Bengkulu Utara Sepakat Tunduk dan Patuh Terhadap Regulasi Dewan Pers

Bengkulu Utara

Kontingen Pramuka Bengkulu Utara Menuju Jambore Daerah ke-VII 2025