PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menerapkan strategi pengelolaan anggaran yang lebih ketat pada tahun anggaran 2026.
Baca Juga /Rakornas Bupati Arie, Siap Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan efisiensi anggaran, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Senin (02 Maret 2025).
Carles Jonson, ST, MM Plt Kepala BKAD BU, kepada media menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak dimaknai sebagai pemangkasan layanan publik, melainkan upaya memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Baca Juga/Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaur Kunjungan Kerja Ke DPD RI Jakarta
“Ia soal pemotongan semata, tetapi soal efektivitas anggaran. Kita hanya memasang program-program yang berkualitas, yang memang menunjukkan kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat. Meskipun ditahun 2026 ini kita mengalami efisiensi sebesar Rp. 119 miliar,” ujar Carles Jonson, ST, MM.
Baca Juga /Wagub Bengkulu Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Meskipun, diakui proses penyesuaian kebijakan membutuhkan waktu, BKAD memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, khususnya dalam proses pencairan anggaran.
“Pelayanan terhadap publik tidak boleh terganggu. Itu yang paling penting,” tegas Carles.
Lebih lanjut dikatakannya seluruh kebijakan efisiensi akan terus dievaluasi secara berkala agar tidak menimbulkan ketidakpastian pelayanan di lingkungan pemerintah daerah.
“Ia Jangan sampai kebijakan yang masih setengah-setengah justru membuat pelayanan menjadi tidak menentu. Untuk pelayanan pencairan dana di BKAD, tidak ada masalah,” sampainya.(Adv)
REDAKSI -SULISWAN























































