Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Senin, 25 Januari 2021 - 11:08 WIB

Polri Himbau Berhati-hati Terhadap Penipuan Berkedok Investasi

Pagucinews.com – Polri melalui polda bengkulu mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berkedok investasi dan masyarakat pun diminta tidak mudah termakan dengan janji atau keuntungan besar yang ditawarkan oleh pengelola.

“Kya karena biasanya cara-cara penipuan seperti itu sehingga masyarakat tertarik untuk berinvestasi,” kata Brigjen Rusdi Hartono Karo Penmas Divisi Humas Polri mengutip https://tribratanews.polri.go.id.

Selaras dengan Karo Penmas, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH mengatakan masyarakat harus memastikan perusahaan investasi memiliki izin yang lengkap dari instansi berwenang jika masyarakat ingin berinvestasi. Dengan begitu, penipuan dapat diminimalisasi.

“Iya untuk itu masyarakat dihimbau melaporkan ke polisi jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan dari kegiatan pengumpulan dana atau investasi. Hal ini penting agar polisi dapat segera menindaklanjuti,” jelasnya Senin (25/01/2021).

Hal ini, penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi di PT. Kampung Kurma. Hasil penyelidikan sementara, PT. Kampung Kurma tidak berizin. PT. Kampung Kurma diduga melanggar Pasal 8, Pasal 16 dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; serta Pasal 3, 4, 5, dan 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, Bareskrim Polri juga tengah mendalami kasus dugaan penipuan investasi di PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska Group dengan terlapor Aakar Abyasa FidzunoChief Executive Office (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia.Kata Kabag Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kuasa hukum sejumlah nasabah Jouska, Rinto Wardana. Laporan terdaftar dengan nomor LP/5.263/IX/ YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 3 September 2020.(rls *)

Baca Juga  Sasaran Pasar Satgas Aman Nusa II Polda Bengkulu, Warga Patuh Porkes

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Jajaran Kepolisian Memberikan Keamanan Intensif Ditengah Kegiatan Masyarakat

Kota Bengkulu

Personil Gabungan dari  Satker Polda Bengkulu Giat Patroli di Objek Wisata

Hukum & Peristiwa

Duel, Warga Tanjung Besar Sekarat, Mengalami Luka Tusuk

Bengkulu Selatan

46 Anggota Polres Bengkulu Selatan Naik Pangkat

Hukum & Peristiwa

Bakti Sosial Polda Bengkulu di Pasar Panorama, Disambut Antusias Warga

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, Latik Haryadi PJ Sekda Provinsi Bengkulu

Hukum & Peristiwa

4 Kasus Curanmor Berhasil Diproses Pihak Kepolisian Bengkulu

Bengkulu Utara

Personil Ops Ketupat Nala 2021 Polres Bengkulu Utara, Yang Terlibat Swab Antigen