Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Senin, 25 Januari 2021 - 11:08 WIB

Polri Himbau Berhati-hati Terhadap Penipuan Berkedok Investasi

Pagucinews.com – Polri melalui polda bengkulu mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan berkedok investasi dan masyarakat pun diminta tidak mudah termakan dengan janji atau keuntungan besar yang ditawarkan oleh pengelola.

“Kya karena biasanya cara-cara penipuan seperti itu sehingga masyarakat tertarik untuk berinvestasi,” kata Brigjen Rusdi Hartono Karo Penmas Divisi Humas Polri mengutip https://tribratanews.polri.go.id.

Selaras dengan Karo Penmas, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH mengatakan masyarakat harus memastikan perusahaan investasi memiliki izin yang lengkap dari instansi berwenang jika masyarakat ingin berinvestasi. Dengan begitu, penipuan dapat diminimalisasi.

“Iya untuk itu masyarakat dihimbau melaporkan ke polisi jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan dari kegiatan pengumpulan dana atau investasi. Hal ini penting agar polisi dapat segera menindaklanjuti,” jelasnya Senin (25/01/2021).

Hal ini, penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi di PT. Kampung Kurma. Hasil penyelidikan sementara, PT. Kampung Kurma tidak berizin. PT. Kampung Kurma diduga melanggar Pasal 8, Pasal 16 dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; serta Pasal 3, 4, 5, dan 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, Bareskrim Polri juga tengah mendalami kasus dugaan penipuan investasi di PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska Group dengan terlapor Aakar Abyasa FidzunoChief Executive Office (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia.Kata Kabag Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kuasa hukum sejumlah nasabah Jouska, Rinto Wardana. Laporan terdaftar dengan nomor LP/5.263/IX/ YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 3 September 2020.(rls *)

Baca Juga  Gubernur Bengkulu Kembali Menyurati KPP RI Terkait Pembangunan Pembangkit listrik

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Tim Inspeksi Khusus Inspektur Keuangan, Kunjungan Kerja Kantor Kejati Bengkulu

Bengkulu Utara

Team Opsnal Polres Bengkulu Utara, Amankan Wanita Mucikari

Kota Bengkulu

Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu Hadiri Pelantikan IKWI

Bengkulu Utara

Lima Perwira Polres Bengkulu Utara Serah Terima Jabatan

Hukum & Peristiwa

Kapolres Kaur Monitoring Penyortiran Dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Bengkulu Selatan

Sat Reserse Narkoba Amankan Pasangan Suami Istri, Diduga Menyimpan Shabu

Bengkulu Utara

Mobile Polisi Lalulintas Bawa Kamera, Tilang Diberlakukan Media Foto

Kota Bengkulu

Idul Adha 1441 H 2020 Polda Bengkulu Menyiapkan 23 Ekor Hewan Kurban