Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 26 September 2020 - 21:53 WIB

Mari Jilid II Gandeng Law Firm Sugiarto & Associate Jadi Tim Kuasa Hukum

Pagucinews.com –  Masa kampanye cakada dijadwalkan saat ini mulai berlangsung, atau 26 September sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dan akan berakhir hingga 5 Desember 2020.

Bertepatan dengan itu juga, Law Firm Sugiarto, S.H.,M.H. & Associate telah resmi ditunjuk oleh Calon Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian dan Calon Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. menjadi tim hukum pemenangan, pasangan dengan jargon Mari Jilid II.

Hal itu berdasarkan Surat  Kuasa (SK) dan MoU, Sabtu (26/9). Dalam penandatangan tersebut diwakili langsung oleh Calon Wakil Bupati Bengkulu Utara ,Arie Septia Adinata,SE dengan Manager Partner Sugiarto,S.H.,M.H, yang diamping oleh Delvi Indriadi, S.H. dan Raladenei Tampubolon,S.H.

Disampaikan Sugiarto, S.H., M.H, berdasarkan hal tersebut Kantor Hukum Law Firm Sugiarto,S.H,M.H & Associate telah resmi menjadi bagian dari tim Hukum Pemenangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bengkulu pada pilkada tahun 2020 dan sudah bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Team Kuasa Hukum Pemenangan terhadap pasangan Calon Ir.Mian dan Arie Septia Adinata,SE termasuk harus ikut langsung terjun ke desa-desa terpencil sekalipun.

“Kita selaku Team Kuasa Hukum yang telah ditunjuk mengucapkan terima kasih atas kepercayaan untuk mendampingi Calon Bupati Bengkulu Utara (Ir. Mian) dan Calon Wakil Bupati Bengkulu Utara (Arie Septia Adinata, SE.),” ungkapnya.

“Kepercayaan ini tidak akan kami sia-siakan dan kami akan bekerja semaksimal mungkin mendampingi dari awal sampai selesai,” tegas Sugiarto.

Ditambahkannya, karena kliennya berhadapan dengan kotak kosong yang mana ini merupakan sejarah pertama kali terjadi di Provinsi Bengkulu.

“Maka, sebagai team kuasa hukum pemenangan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Bengkulu Utara untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum seperti mengkampayekan kotak kosong karena hal tersebut tidak diperbolehkan untuk selama proses Pilkada ini berlangsung,” tutupnya.(Rls)

Baca Juga  Konfrensi Pers Penanganan Covid-19 Sesuai Dengan SOP Protokol Kesehatan

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bangun Pusat Kesehatan, Mian Letakan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas

Bengkulu Utara

Ketua Tim Pemenagan Mari Optimis Petahana Melanjutkan Tugasnya

Bengkulu Utara

Bupati Arie Septia Adinata Kukuhkan Paskibraka 2025, Siap Bertugas Di HUT RI Ke-80

Bengkulu Utara

Resmi! Apriando, Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Bengkulu Utara Masa Bhakti 2026-2031

Bengkulu Utara

Pemdes Suka Rami MusrenbangDesa RKPDes Tahun 2027

Bengkulu Utara

Curi 2 AS Klaser 9 Reng pelek, 2 Orang Diduga Pelaku Meringkuk Dijeruji Besi

Bengkulu Utara

Tingkatkan Kualitas Sistem Pengelolaan Aset Desa, Pendes Tanjung Anom Gelar Pelatihan

Bengkulu Utara

Kepala OPD Dan Camat Tanda Tangani Perjanjian Pakta Integritas