PAGUCINEWS.COM – Pemdes Tanjung Anom mengadakan pelatihan menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahan desa, Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES), Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), bagi Perangkat Desa.
Pelatihan dibuka oleh Narsum Fahmi Reza dari DPMD, yang dihadiri oleh perangkat desa desa tanjung anom kecamatan giri mulya kabupaten bengkulu utara.
“Dalam hal tata kelola pemerintahan desa, semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan berlaku.
Salah satunya adalah pengelolaan keuangan desa, yang mana pemerintah desa wajib menyusun laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa berbasis aplikasi SISKEUDES. Selain itu, pengelolaan aset desa juga harus terlaporkan melalui SIPADES,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Desa Tanjung Anom Tri Pujinti mengingatkan kepada peserta pelatihan, agar mengikuti pelatihan sunguh sunguh agar natinya hasil pelatihan dapat diterapkan di desa untuk diangkat kepermukaan sehingga narasumber bisa memberikan solusi yang terbaik, pengembangan wawasan dan pengetahuan bagi penyelenggara pemerintah desa.
“Ia tujuan dilaksanakanya pelatihan ini, agar perangkat desa mampu melakukan perencanaan, pengadaan, pemanfaatan dan pelaporan aset desa serta pengelolaan keuangan desa secara baik dan benar yang berbasis SIPADES dan SISKEUDES,”kata Kades Tri Pujianti(Adv)
Redaksi – Suliswan