Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 26 September 2020 - 21:53 WIB

Mari Jilid II Gandeng Law Firm Sugiarto & Associate Jadi Tim Kuasa Hukum

Pagucinews.com –  Masa kampanye cakada dijadwalkan saat ini mulai berlangsung, atau 26 September sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dan akan berakhir hingga 5 Desember 2020.

Bertepatan dengan itu juga, Law Firm Sugiarto, S.H.,M.H. & Associate telah resmi ditunjuk oleh Calon Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian dan Calon Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. menjadi tim hukum pemenangan, pasangan dengan jargon Mari Jilid II.

Hal itu berdasarkan Surat  Kuasa (SK) dan MoU, Sabtu (26/9). Dalam penandatangan tersebut diwakili langsung oleh Calon Wakil Bupati Bengkulu Utara ,Arie Septia Adinata,SE dengan Manager Partner Sugiarto,S.H.,M.H, yang diamping oleh Delvi Indriadi, S.H. dan Raladenei Tampubolon,S.H.

Disampaikan Sugiarto, S.H., M.H, berdasarkan hal tersebut Kantor Hukum Law Firm Sugiarto,S.H,M.H & Associate telah resmi menjadi bagian dari tim Hukum Pemenangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bengkulu pada pilkada tahun 2020 dan sudah bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Team Kuasa Hukum Pemenangan terhadap pasangan Calon Ir.Mian dan Arie Septia Adinata,SE termasuk harus ikut langsung terjun ke desa-desa terpencil sekalipun.

“Kita selaku Team Kuasa Hukum yang telah ditunjuk mengucapkan terima kasih atas kepercayaan untuk mendampingi Calon Bupati Bengkulu Utara (Ir. Mian) dan Calon Wakil Bupati Bengkulu Utara (Arie Septia Adinata, SE.),” ungkapnya.

“Kepercayaan ini tidak akan kami sia-siakan dan kami akan bekerja semaksimal mungkin mendampingi dari awal sampai selesai,” tegas Sugiarto.

Ditambahkannya, karena kliennya berhadapan dengan kotak kosong yang mana ini merupakan sejarah pertama kali terjadi di Provinsi Bengkulu.

“Maka, sebagai team kuasa hukum pemenangan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Bengkulu Utara untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum seperti mengkampayekan kotak kosong karena hal tersebut tidak diperbolehkan untuk selama proses Pilkada ini berlangsung,” tutupnya.(Rls)

Baca Juga  Bupati Arie, Meninjau Progres Pembangunan Ruang Publik Alun-Alun

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Camat Air Besi Membuka Kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan

Bengkulu Utara

Asisten 1 Pimpin Rapat Rancangan Peraturan Bupati Tentang Aplikasi Srikandi

Bengkulu Utara

Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024 Pemkab Bengkulu Utara Terima SK

Bengkulu Utara

Bawaslu Sosialisasikan Hasil Penaganan Pelanggaran Pemilu  Besama Awak Media

Bengkulu Utara

Implementasi Program Stunting,Terintegrasi di Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Realisasikan Beda Rumah Program Baznas, Ditinjau Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Workshop PGRI Mandatory Program 2021 Secara Virtual, Diikuti Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi

Bengkulu Utara

DPC Partai NasDem Bengkulu Utara, Selenggarakan Rakerda Tahun 2021