Home / Kaur / Politik

Jumat, 4 September 2020 - 02:41 WIB

Didukung 3 Parpol Pilkada 2020 Lis- Heri Daftar Ke KPU Kaur 5 September

September 2020

Pagucinews – Satukan tekad Kaur Berseri Lis – Herli mendeklarasikan maju pada Pilkada serentak 2020 Kabupaten Kaur akan mendaftar ke KPU Kaur 5 September 2020 ( hari sabtu).

Baca Juga : Ribuan Masyarakat Kaur Saksikan Pengukuhan Tim Pemenag Lis-Herli

Deklarasi bersama 3 parpol pengusung atau 5 kursi di dewan kaur, yang siap mengantarkan pasangan Lismidianto Herlian Muchhrim mendaftar sebagai pasangan Cakada ke KPU Kaur, Sabtu 5 September.

Pasangan Lismidianto- Herlian Muchhrim, berharap masyarakat dapat merestui dan mendukung serta menyukseskan pesta demokrasi berjalan dengan baik di Kabupaten Kaur,”kata Lismidianto

”Iya mohon dukungannya dan kita bersama sama natinya untuk membangun kabupaten kaur yang lebih baik. Ayo kita bersatu sukseskan pemilihan umum yang baik, aman dan kondusif,” ajak pasangan ini.

Dengan dukungan 3 Parpol PAN, Partai Demukrat, PKB pada tanggal 5 September 2020 akan mendaftarkan ke KPU Kaur guna mengikuti pesta demokrasi 9 Desember mendatang.

“Namun Lis-Herli berharap kepada pendukungnya bagi yang akan menyaksikan pendaftaran ke KPU, Karena masih ada pandemi covid-19 dia berharp supaya kita tetap patuhi protokol kesehatan,” tutupnya.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Jalan Provinsi Tak Terawat, Dua Kecamatan di Kaur Ambil Alih Tebas Bayang 

Share :

Baca Juga

Kaur

Pembangunan Pengaman Pantai di Kaur Butuh Pengawasan Ketat

Kaur

40 Hari Meninggalnya Daniah, Ustadz  Yuli Sasman Isi Ceramah

Headline

Limbah Tambak Udang Di Kabupaten Kaur Di Buang Ke Laut

Kaur

Kepala Desa Tidak Mencerminkan Semangat Reformasi, Camat Akan Panggil

Kaur

6 Program Prioritas Bupati Kaur dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Kaur

Kordes Dan Korcam Kaur Utara Lis-Heri Dikukuhkan, Ribuan Masyarakat Hadir

Kaur

Komisi X DPR RI Kunjugi Kaur, BumDes Bintang Muda Dapat Bantuan Perahu Karit

Kaur

Pemilihan Anggota BPD Desa Parda Suka Kaur Sukses