Home / Kaur

Kamis, 30 April 2020 - 20:25 WIB

Kepala Desa Tidak Mencerminkan Semangat Reformasi, Camat Akan Panggil

Kamis 30 April 2020

Pagucinews – Peranan Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa sejak Reformasi
Dituntut meningkatkan pelayanan Public menjadi lebih baik dari Cara-cara sebelumnya.

Bahwa paradigma pelayanan publik dirubah dari “dilayani“ menjadi “melayani“.

Tujuan pelayanan publik mencapai masyarakat yang sejahtera, adil dan Makmur sehingga kepala desa dalam pelayanan Publik harus melayani masyarakat Dan bukan untuk dilayani,
Ini harapan masyarakat Pada era reformasi sat ini.

Tanggung jawab melayani Masyarakat atau pelayanan publik diwujudkan oleh
Kepala desa dalam melaksanakan Tugas dan fungsinya secara formal Adalah sah menjadi suatu yang bersifat wajib atau Menjadi keharusan seorang kepala Desa melayani
Kepentingan masyarakat.

Kewajiban pelayanan publik oleh Kepala desa formal dan sah
dijalankan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, untuk memenuhi.

Keinginan bersama dalam Pengaturan dan penataan Kepentingan-kepentingan indipidu Atau kelompok masyarakat desa membangun kehidupan yang lebih baik adalah tujuan pelayanan publik.
Tanggung-jawab Kepala Desa Dalam pelayanan public bersifat wajib.

Terkait hal ini Camat Luas Menanggapi Tentang Kurangnya Pelayanan Publik Kepalah Desa Tanjung Beringin Alfian, kurang baiknya pelayanan, kepala Desa pihak kecamata banyak mendapat Laporan dari Masyarakat dan juga LSM

“Iya kami Sudah banyak menerima Laporan dari Masyarakat dan juga dari teman LSM,jelas Camat Luas Indera Jaya

Untuk ini kami Akan Lakukan Pemanggilan Kepalah Desa Tanjung Beringin Alfian,” Karna di Dalam Peraturan UU Pelayan Publik, Sudah Jelas.Tegas Camat.(Adil)

Spread the love
Baca Juga  Pemerintah Desa Suka Menanti Salurkan BLT Kepada 21 KPM

Share :

Baca Juga

Kaur

KPUD Kaur Mengadakan Rapat Evaluasi Hasil Pilkada  Tahun 2024

Kaur

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022 Kaur Berjalan Khidmat

Kaur

Pelajar SD Tenggelam di Sungai Babat,Diduga Tak Bisa Berenang

Kaur

Pemdes Suka Menanti Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Melalui Musdesus

Kaur

Bupati Kaur Buka Kegiatan Pasar Murah, Ini Lokasi Dan Harga Bahan Pokok

Kaur

Matan Kapolda Bengkulu  Hari Ini Menjalankan Tugasnya di Mabes Polri

Kaur

Paripurna DPRD Kaur Ketua Ketuk Palu,  Perda Pilkades 28 Febuari 2021

Kaur

KPU Kaur Mengelar Pleno Terbuka Hasil Pilkada Serentak