Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:11 WIB

Terduga Pelaku Begal Dibekuk Polsek Curup Polda Bengkulu

Rabu 26 Agustus 2020

Pagucinews – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mendapatkan identitas seorang pria yang menjadi terduga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas)

Terduga pelaku begal inisial AS (28) warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong berhasil diamankan pihak kepolisian pada sore hari Senin (24/08).

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Bhudiono, S.IK., melalui Kapolsek Curup IPTU Samsudin
disamapikan kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, terduga pelaku diamankan setelah menjalankan aksinya di depan gereja GKII Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang.satu unit sepeda motor milik korban.

“Iya terduga pelaku menggasak sepeda motor korban setelah sebelumnya memukul korban dengan menggunakan kayu” ujarnya.

Menutup keterangan, Kapolsek Curup kata Sudarno menegaskan pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Wujudkan Pilkada Serentak 2024 Gubernur Rohidin Membuka Kick Off Pengawasan Pilkada Gubernur, Bupati Serta Walikota

Share :

Baca Juga

Bengkulu Tengah

Lima Orang Pelaku Curat PT Bio Ditangkap polisi

Kota Bengkulu

Guberur Bengkulu Pastikan Ruas Jalan Padang Jaya Dikerjakan Tahun Ini

Hukum & Peristiwa

Satu Pelaku  Penyandera Tersungkur Diterjang Timah Panas Oleh Kepolisian

Hukum & Peristiwa

Diduga Dua Pemeran Vido Kebaya Merah Telah Ditetapkan Polisi Tersangka

Kota Bengkulu

Polri Terapkan Konsep Presisi, Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai

Hukum & Peristiwa

Humas Polres Bengkulu Utara Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Bid Humas Polda Bengkulu

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Kerahkan 800 Personil Gabungan Pengamanan Nataru

Kota Bengkulu

Danrem , Kapolda Bengkulu Tinjau Vaksinasi Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak