Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:11 WIB

Terduga Pelaku Begal Dibekuk Polsek Curup Polda Bengkulu

Rabu 26 Agustus 2020

Pagucinews – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mendapatkan identitas seorang pria yang menjadi terduga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas)

Terduga pelaku begal inisial AS (28) warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong berhasil diamankan pihak kepolisian pada sore hari Senin (24/08).

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Bhudiono, S.IK., melalui Kapolsek Curup IPTU Samsudin
disamapikan kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, terduga pelaku diamankan setelah menjalankan aksinya di depan gereja GKII Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang.satu unit sepeda motor milik korban.

“Iya terduga pelaku menggasak sepeda motor korban setelah sebelumnya memukul korban dengan menggunakan kayu” ujarnya.

Menutup keterangan, Kapolsek Curup kata Sudarno menegaskan pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Polisi Buru Keberadaan Pelaku Yang Diduga Menusuk Temanya Sendiri

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Salurkan Bansos Sembako ke Panti Asuhan

Kota Bengkulu

Walikota Bengkulu Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Lapung Selatan

Bengkulu Utara

Pandemi –Covid-19 Hari Raya Idul Fitri Kapolsek Padang Jaya, Kunjungi Penggurus Masjid

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan Korban Gempa Cianjur

Kota Bengkulu

DPW Partai Perindo Perovinsi Bengkulu, Mengadakan Stra Tecis Dari Paslon

Hukum & Peristiwa

Tertabrak Bus Krui Putra, Pelajar SMKN I Kaur Meninggal

Kota Bengkulu

Wagub Bengkulu Paparkan 21 Program Unggulan Pemprov, Rapim Polda Bengkulu 2026

Bengkulu Utara

Rilis Akhir Tahun Polres Bengkulu Utara, Kasus Kriminalitas Tertinggi Polsek Ketahun