Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:11 WIB

Terduga Pelaku Begal Dibekuk Polsek Curup Polda Bengkulu

Rabu 26 Agustus 2020

Pagucinews – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mendapatkan identitas seorang pria yang menjadi terduga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas)

Terduga pelaku begal inisial AS (28) warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong berhasil diamankan pihak kepolisian pada sore hari Senin (24/08).

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Bhudiono, S.IK., melalui Kapolsek Curup IPTU Samsudin
disamapikan kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, terduga pelaku diamankan setelah menjalankan aksinya di depan gereja GKII Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang.satu unit sepeda motor milik korban.

“Iya terduga pelaku menggasak sepeda motor korban setelah sebelumnya memukul korban dengan menggunakan kayu” ujarnya.

Menutup keterangan, Kapolsek Curup kata Sudarno menegaskan pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Gubernur Rohidin Besuk Korban Insiden Penembakan, Aparat Berikan Rasa Keamanan Kepada Masyarakat

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Melakukan  Investigasi Ke PT Pamor Ganda

Advertorial

Paripurna DPRD Prov Bengkulu  ke XV Masa Sidang ke I 2022 Dengan Agenda Pergantian AKD

Hukum & Peristiwa

Tim Gabungan Gugus Tugas Covid19 Temukan Pelajar Diduga Bandar Narkotika

Bengkulu Utara

Ini Program Inovasi SatLantas Polres Bengkulu Utara

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Bersama Danrem 047 Gamas, Panen Buah Melon

Advertorial

Jalan Tol  Janga Mandek, Komisi III DPRD Prov Dorong Pemerintah Lakukan Koordinasi ke Pemerintah Pusat

Bengkulu Utara

Praktek Penerbitan Ujian SIM Baru Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Nala I Polres Bengkulu Utara, Berhasil Membekuk 5 Orang Target Operasi