Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:11 WIB

Terduga Pelaku Begal Dibekuk Polsek Curup Polda Bengkulu

Rabu 26 Agustus 2020

Pagucinews – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mendapatkan identitas seorang pria yang menjadi terduga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas)

Terduga pelaku begal inisial AS (28) warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong berhasil diamankan pihak kepolisian pada sore hari Senin (24/08).

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Bhudiono, S.IK., melalui Kapolsek Curup IPTU Samsudin
disamapikan kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, terduga pelaku diamankan setelah menjalankan aksinya di depan gereja GKII Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang.satu unit sepeda motor milik korban.

“Iya terduga pelaku menggasak sepeda motor korban setelah sebelumnya memukul korban dengan menggunakan kayu” ujarnya.

Menutup keterangan, Kapolsek Curup kata Sudarno menegaskan pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  DPRD Provinsi Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

Tabligh Akbar, Kepolisian Polda Bengkulu Menyiagakan 3 Satuan Kompi

Hukum & Peristiwa

Hut Polwan ke-72 Polwan Polres Seluma Bhakti Sosial Door to Door Kerumah Warga

Hukum & Peristiwa

Penggugat Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo Ditangkap Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Hukum & Peristiwa

Tabung Gas Subsidi LPG 3 Kg Langka Satreskrim Polres Kaur Turun Kelapangan

Bengkulu Utara

Giat Polsek Giri Mulya Gerakan Sedekah Untuk Masyarakat

Bengkulu Selatan

Sat Reserse Narkoba Amankan Pasangan Suami Istri, Diduga Menyimpan Shabu

Hukum & Peristiwa

Emak-Emak Inisial SP Diamankan Polisi Dibedenganya

Kota Bengkulu

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Pariwisata, Kunjungi Bumi Merah Putih