Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:11 WIB

Terduga Pelaku Begal Dibekuk Polsek Curup Polda Bengkulu

Rabu 26 Agustus 2020

Pagucinews – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mendapatkan identitas seorang pria yang menjadi terduga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas)

Terduga pelaku begal inisial AS (28) warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong berhasil diamankan pihak kepolisian pada sore hari Senin (24/08).

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Bhudiono, S.IK., melalui Kapolsek Curup IPTU Samsudin
disamapikan kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, terduga pelaku diamankan setelah menjalankan aksinya di depan gereja GKII Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang.satu unit sepeda motor milik korban.

“Iya terduga pelaku menggasak sepeda motor korban setelah sebelumnya memukul korban dengan menggunakan kayu” ujarnya.

Menutup keterangan, Kapolsek Curup kata Sudarno menegaskan pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Unit PPA Sat Reskrim Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Bawa Umur

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Putra Pertama Tantawi Dali, Arieo, Akan Lepas Masa Lajang Persunting Gadis Pujaannya Melza

Advertorial

Komisi III DPR Provinsi Bengkulu Perkuat Pengawasan Infrastruktur Jalan

Kota Bengkulu

Festifal Gurita 2023 Masuk KEN Kaur di Apresiasi Gubernur Ke Kemenparekraf RI

Hukum & Peristiwa

Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba Teddy Minahasa Terhancam Hukuman mati

Bengkulu Utara

Korban Pengeroyokan Lapor Ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Tiga Orang Diduga Melakukan Pengeroyokan Diamankan Polisi

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Kerahkan 800 Personil Gabungan Pengamanan Nataru

Kota Bengkulu

Rapat Koordinasi Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat