Rabu 26 Agustus 2020
Pagucinews – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mendapatkan identitas seorang pria yang menjadi terduga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas)
Terduga pelaku begal inisial AS (28) warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong berhasil diamankan pihak kepolisian pada sore hari Senin (24/08).
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Bhudiono, S.IK., melalui Kapolsek Curup IPTU Samsudin
disamapikan kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, terduga pelaku diamankan setelah menjalankan aksinya di depan gereja GKII Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang.satu unit sepeda motor milik korban.
“Iya terduga pelaku menggasak sepeda motor korban setelah sebelumnya memukul korban dengan menggunakan kayu” ujarnya.
Menutup keterangan, Kapolsek Curup kata Sudarno menegaskan pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada terduga pelaku yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.(*)
Redaksi : Pagucinews























































