Home / Kota Bengkulu

Selasa, 19 Mei 2020 - 22:05 WIB

Hindari  Covid-19 Saat Hari Raya, Gubernur Bengkulu  Meminta Masyarakat Ikuti Aturan

Selas 19 Mei 2020

Pagucinews.com– Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu akan melakukan pertemuan lanjutan melalui video coference terkait pengamanan dan penegakan protokol Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Hal ini akan dilakukan usai mengikuti rapat koordinasi bersama Menkopolhukam dan Menteri terkait pada siang hari tadi, Senin (18/5) di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Pada kesempatan ini, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat mengimbau dan mengajak dengan keras kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk dapat mengajak masyarakat melakukan pelaksana ibadah shalat hari raya di rumah masing-masing.

“Seperti yang disampaikan Waka BIN akan prediksi kasus covid-19 Nasional dengan kondisi perkembangan implementasi PSBB dalam satu minggu terakhir, diperkirakan jumlah kasus pada saat Idul Fitri akan meningkat menjadi 20.571 kasus dengan perkiraan R-not menjadi 1,1. Jadi, masing-masing Pemerintah Daerah khususnya Provinsi Bengkulu akan segera mengambil langkah cepat untuk menjalankan instruksi dari Pemerintah pusat itu sendiri,” ungkap Rohidin.

Terkait pertemuan yang akan dilakukan besok, Selasa (19/5) oleh Gubernur Rohidin bersama seluruh Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, beliau menyampaikan bahwa pertemuan nantinya akan membahas bagaimana langkah Pemprov Bengkulu dalam menyambut hari raya termasuk kegiatan mudik dan sebagainya, sehingga Pemprov Bengkulu betul-betul membuat kebijakan searah dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

“Pemprov Bengkulu akan bekerjasama dengan seluruh Forkopimda di Kabupaten/Kota untuk membuat sebuah imbauan yang keras dan aturan yang tegas agar menghidari lonjakan penambahan kasus covid-19 dan saya harapkan untuk seluruh masyarakat dapat bekerjsama demi memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 ini sendiri,” pungkas Rohidin.(rls)

Spread the love
Baca Juga  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Raperda RPJPD 2025-2045 Disetujui Jadi Perda

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Bakti Sosial Polda Bengkulu di Pasar Panorama, Disambut Antusias Warga

Kota Bengkulu

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Audensi Bersama Gubernur

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Safari Subuh di Musala Ibnu Sabil Rejang Lebong

Kota Bengkulu

Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si Polda Bengkulu Resmi Bintang Dua

Kota Bengkulu

Tantawi Dali; Reses Dilima Titik Dapil Bengkulu Utara Masa Sidang III

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan Hibah Pembangunan Rumah Ibadah  

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Secara Virtual Membuka Web Seminar

Kota Bengkulu

Waka Polda Bengkulu Serahkan Kunci Bedah Rumah Warga Teluk Sepang