Home / Bengkulu Utara

Senin, 4 Mei 2020 - 01:27 WIB

Burman: Minimnya Fasilitas Posko Covid-19 di Perbatasan,  Urusan Kecamatan

Senin 4 Mei  2020

Pagucinews – Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 pemerintah daerah Bengkulu Utara melalui gugus tugas mendirikan posko di perbatasan Bengkulu tengah (Benteng) di mana fasilitas yang ada sangat minim.

Menyoal minimnya fasilitas di posko penjagaan yang sudah ada di perbatasan Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah (Benteng) sangat minim. Kepala Dinas BPBD Bengkulu Utara, Burman di konfirmasi media ini menggatakan sohal posko perbatasan itu tanggung jawab pihak kecamatan,”kata Burman.

“Iya masalah posko perbatasan,itu urusan gugus kecamatan, yang menjadi urusannya pak camat, sambil bergegas menuju ruang Bupati dengan mengatakan Udah dulu saya ada pertemuan dengan Bupati ,” ujarnya.

Seperti kita ketahui, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.

“Pemerintah Daerah kabupaten dapat menetapkan status keadaan darurat siaga bencana COVID-19 tingkat provinsi atau kabupaten kota dengan mempertimbangkan beberapa hal antara lain

Penetapan status darurat siaga bencana atau tanggap darurat bencana harus didasarkan pada kajian atau penilaian kondisi daerah perihal penyebaran COVID- 19 yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan kabupaten kota provinsi.(Ed)

Spread the love
Baca Juga  Akses Jalan Mayor Salim Terancam Putus, Akibat Ambruknya Gorong-gorong

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

10 Peserta Unjuk Gigi Kemampuan Pidato Bahasa Inggris,Tingkat SMP Dan MTs

Bengkulu Utara

Kepala Dinas kesehatan Ikuti Rakor Inventarisasi dan Fasilistasi Penaganan Konflik

Bengkulu Utara

Khawatir Tidak Tercapai Pendapatan Daerah, Pemkab Gelar Rapat Koordinasi

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Berikan Bantuan Program Penyediaan Air Minum

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Pembacaan Surat DPP Partai Penujukan Ketua Dan Wakil Ketua

Advertorial

Paripurna DPRD Bupati Arie Sampaikan dua Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah

Bengkulu Utara

Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan

Bengkulu Utara

Ini Nama Pejabat Eselon III Dan IV Menduduki Jabatan Baru