PAGUCINEWS.COM = Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian menggelar rapat koordinasi dalam rangka inventarisasi dan fasilistasi penaganan konflik bersama Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu dan Instansi vertikal
Rakor menindaklanjuti surat surat sekrtaris daerah perovinsi nomor 800/4582/Kesbangpol 2022 tentang rakor tim kewaspadaan dini pemerintah daerah provinsi bengkulu.bertempat di Balai Daerah Bengkulu Utara.Rabu(15/11/2022.
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Hj. Oslita, S.H., M.H. bersama Kepala Binda Bengkulu, Zulkarnain, S.E., M.Si.Kepala Kesbangpol Bengkulu Utara beserta jajaran unsur Forkopimda dan Instansi vertikal, PT. BRS , PT. SIL, PT. PDU, PT. Pamor Ganda.Juga di hadiri kepala Dinas kesehtan Samsul Maarif,SKM,MKes
Hadiri Juga kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, SP., M.Si.ketua DPRD Sonti Bakara,SH
Kabinda Provinsi Zulkarnain, SE. M.Si menyampaikan dengan dilakukannya pertemuan ini adalah untuk melihat sampai sejauh mana permasalahan maupun konflik yang terjadi antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat dan penanganan yang telah ditempuh.
“Untuk mendapatkan masukan serta mengevaluasi penyebab terjadinya permasalahan dan langkah-langkah apa saja yang telah ditempuh dalam upaya pencegahan dan penanganan berbagai kasus gangguan usaha dan konflik baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi.
Rakor ini sasarannya adalah untuk meminimalisir jumlah kasus gangguan usaha dan konflik perkebunan dengan masyarakat di Bengkulu Utara.(Adv)
Redaksi : Suliswan























































