Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 22 Februari 2022 - 20:35 WIB

Polda Bengkulu, Bekuk 7 Orang Diduga Pemalsuan Dokumen Salah Satu Bank

7 Terduga Pemalsuan penarikan Nasaba di Sala Satu Bank di Amankan Polisi

7 Terduga Pemalsuan penarikan Nasaba di Sala Satu Bank di Amankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Subdit Harda Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu berhasil mengungkap Sindikat tindak pidana pemalsuan dokumen penarikan dana nasabah salah satu Bank BUMN yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.Ik., didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., serta Kasubdit Harda Bangtah AKBP Edy Jatmiko, S.H., M.H., dalam press conference yang digelar di Depan gedung Dit Reskrimum hari ini (22/02/22) mengungkapkan, dari pengungkapan yang dilakukan tersebut pihaknya berhasil menangkap 7 orang tersangka dan satu diantaranya merupakan wanita.

”Ya dari keterangan sementara para tersangka ini merupakan jaringan nasional,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu menjelaskan adapun ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap diantaranya berinisial FH (27), BP ( 26 ) HK ( 34 ), ERZ (44), RAL (26), serta DAP (21 ) yang merupakan warga sumatera Utara, Sumatera barat, dan Riau.

”Ketujuh tersangka yang berhasil kami tangkap, tersangka ERZ merupakan seorang Oknum Dosen di Medan.” Jelas Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu mengatakan, aksi ketujuh tersangka pertama kali diketahui saat salah satu tersangka berinisial BP mendatangi salah satu kantor cabang pembantu Bank BUMN yang berada di kelurahan Panorama Kota Bengkulu.

Ketika dilayani oleh CS yang bernama Nola Hermi, tersangka BP mengaku ingin membuat kartu ATM dengan alasan kartu ATMnya tertelan. Saat CS melakukan klarifikasi dan pengecekan dokumen berupa buku rekening yang diperlihatkan ditemukan beberapa kejanggalan.

Setelah menemukan kejanggalan, CS melaporkan kepada Supervisor dan kembali dilakukan pengecekan yakni identitas tidak sesuai sehingga langsung dilaporkan ke Polda Bengkulu dan segera diamankan.

”Total kerugian yang dialami sebesar Seratus Juta Rupiah,” kata Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Baca Juga  Diwarnai Pesta Kembang Api, Festival Tabut 2023 Resmi Ditutup Gubernur Bengkulu

Usai berhasil menangkap tersangka BP, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap ke enam tersangka lainnya yang saat ini sudah diamankan di Mapolda Bengkulu berikut barang bukti berupa KTP Palsu dan Buku rekening palsu yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.

”Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dari 7 tersangka ini,” pungkasnya. ( Rls/PoldaBengkulu)

Redaksi

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Giat Sat Lantas Polres Bengkulu Utara, Penambalan Jalan Berlubang

Bengkulu Utara

Mengkonsumsi dan Mengedar Narkotika Jenis Sabu, AS Dibekuk Polisi

Kota Bengkulu

Penandatanganan Zona Integritas Bidang Humas di Pimpin Kombespol Sudarno

Hukum & Peristiwa

Diduga Memiliki Bagian-bagian Satwa Dilindungi, AS di Amankan Polisi

Advertorial

Paripuna DPRD Provinsi Bengkulu Gubernur Sampaikan Nota Penjelasan Atas Dua Raperda

Advertorial

Realisasinya Pembangunan Infrastruktur Jalan Masih Minim, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu

Bengkulu Utara

FMR Resmi Laporkan Ke Polisi, Diduga Akun Facebook Indra Gunawan

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Minta Perkuat Fungsi Kelembagaan Baznas