Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:23 WIB

Mengkonsumsi dan Mengedar Narkotika Jenis Sabu, AS Dibekuk Polisi

AS (43) warga Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara di bekuk jajaran sat Narkoba

AS (43) warga Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara di bekuk jajaran sat Narkoba

PAGUCINEWS.COM = Pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu,di wilayah kecamatan Ketahun,Kabupaten Bengkulu Utara Rabu 23 Agustus 2022 berhasil di bekuk jajaran Satresnarkoba. Rabu (25/008/2022).

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K,MM  melalui Kasat Narkoba, AKP. Yudha Setiawan. SH mengatakan, pada hari Senen sore sekira pukul 17:00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang di wilayah Kecamatan Ketahun yang sering mengkonsumsi dan mengedar narkotika jenis.

Berawal dari laporan masyarakat sering adanya transaksi narkoba, informasi bahwa Pelaku sering nongkrong di wilayah giri kencana  pada saat itu penangkapan tersangka di pinggir jalan lintas Desa Giri kencana Kecamatan Ketahun.

“Ya tersangka  AS (43) warga Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, pada saat di lakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 38 (Tiga Puluh Delapan) paket Narkotika Golongan I jenis shabu-shabu.”kata Yudha Setiawan.

Selain itu ya mengatakan setiap barang haram tersebut dijual, AS mendapatkan Rp. 100.000,- per paket sebagai upah dan  AS mengaku ikut serta mengkonsumsi barang haram tersebut.

Tersangka dan barang bukit sudah di amankan di Polres Bengkulu Utara untuk proses lebih lanjut Tim masih melakukan mengembangkan untuk pengejaran tersangka lain yang sebagai pemasok Barang Haram.

Atas perbuatanya Pelaku AS di ancam  pasal 114 ayat (1) dan asal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup,”tutup Yudha Setiawan(*S)

Redaksi Suliswan

 

Spread the love
Baca Juga  BKAD BU, Angarkan Tunjangan Hari Raya Untuk PNS dan PPPK 50 Miliar

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bengkulu Utara Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran

Bengkulu Utara

Wujudkan Netralitas Polres Bengkulu Utara Mengelar Apel, Menghadapi Pilkada Serentak

Advertorial

Paripurna DPRD BU, Wabup Arie Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023

Bengkulu Utara

BerASA Ngetrail #1 Dampak Positif ke Sektor Penginapan dan UMKM

Bengkulu Utara

Bupati Arie Dan Wakil Bupati Sumarno, Resmikan Gedung Puskesmas Air Bintunan

Hukum & Peristiwa

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Polres Mukomuko Lakukan 2000 Rapid Test Antigen Gratis

Bengkulu Utara

Pemdes Simpang Ketenong Giat pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Bengkulu Utara

Kabar Duka, Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un Turut Berdukacita Atas Berpulangnya Junaidi