Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:23 WIB

Mengkonsumsi dan Mengedar Narkotika Jenis Sabu, AS Dibekuk Polisi

AS (43) warga Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara di bekuk jajaran sat Narkoba

AS (43) warga Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara di bekuk jajaran sat Narkoba

PAGUCINEWS.COM = Pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu,di wilayah kecamatan Ketahun,Kabupaten Bengkulu Utara Rabu 23 Agustus 2022 berhasil di bekuk jajaran Satresnarkoba. Rabu (25/008/2022).

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K,MM  melalui Kasat Narkoba, AKP. Yudha Setiawan. SH mengatakan, pada hari Senen sore sekira pukul 17:00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang di wilayah Kecamatan Ketahun yang sering mengkonsumsi dan mengedar narkotika jenis.

Berawal dari laporan masyarakat sering adanya transaksi narkoba, informasi bahwa Pelaku sering nongkrong di wilayah giri kencana  pada saat itu penangkapan tersangka di pinggir jalan lintas Desa Giri kencana Kecamatan Ketahun.

“Ya tersangka  AS (43) warga Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, pada saat di lakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 38 (Tiga Puluh Delapan) paket Narkotika Golongan I jenis shabu-shabu.”kata Yudha Setiawan.

Selain itu ya mengatakan setiap barang haram tersebut dijual, AS mendapatkan Rp. 100.000,- per paket sebagai upah dan  AS mengaku ikut serta mengkonsumsi barang haram tersebut.

Tersangka dan barang bukit sudah di amankan di Polres Bengkulu Utara untuk proses lebih lanjut Tim masih melakukan mengembangkan untuk pengejaran tersangka lain yang sebagai pemasok Barang Haram.

Atas perbuatanya Pelaku AS di ancam  pasal 114 ayat (1) dan asal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup,”tutup Yudha Setiawan(*S)

Redaksi Suliswan

 

Spread the love
Baca Juga  4 Pelaku Spesialis Pencuri  Handphone di Amankan  Jajaran Satreskrim

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Laka Lantas, Mispan Tewas Tergilas Dump Truk

Hukum & Peristiwa

Jum’at Curhat, Polsek Nasal Polres Kaur Mensosialisasikan Aplikasi Super  APP Polri

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Larang Pihak Sekolah Lakukan Pungutan kepada Wali Murid

Bengkulu Utara

Idul Fitri 1444 H 2023 Posko Pengaduan THR  di Bengkulu Utara Nol Laporan

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke 73 Polwan

Bengkulu Utara

Sakit Kanker Payudara Sarmaini Butuh Uluran Tangan Dermawan

Bengkulu Utara

Pemdes Napal Putih Melaksanakan Rapat Tahapan Pelaksanaan Musrembangdes 2027

Bengkulu Utara

Bupati Arie Septia Adinata Kukuhkan Paskibraka 2025, Siap Bertugas Di HUT RI Ke-80