Home / Kota Bengkulu

Rabu, 21 April 2021 - 16:31 WIB

Penandatanganan Zona Integritas Bidang Humas di Pimpin Kombespol Sudarno

Satuan kerja ( satker ) bidang Humas Polda Bengkulu menggelar Penandatanganan fakta integritas menuju zona integritas

Satuan kerja ( satker ) bidang Humas Polda Bengkulu menggelar Penandatanganan fakta integritas menuju zona integritas

Pagucinews.com – Sebelumnya Direktorat Binmas Polda Bengkulu penandatanganan WBK ,Mendukung program Wilayah Bebas dari korupsi ( WBK ) dan Wilyah birokrasi bersih melayani ( WBBM ) yang dicanangkan oleh pemerintah.

Baca Juga : Direktorat Binmas Polda Bengkulu Siap Menjalankan Komitmen WBK

Hari ini pihak satuan kerja ( satker ) bidang Humas Polda Bengkulu menggelar Penandatanganan fakta integritas menuju zona integritas.Rabu (21/04/2021).

Penandatanganan fakta integritas yang digelar oleh satker Bid Humas Polda Bengkulu diruang press room tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H.

Dalam penandatanganan fakta integritas tersebut menuju zona integritas tersebut, Kabid Humas membacakan point-point diikuti peserta apel.di lansir dari Tribratanewsbengkulu.com

Adapun beberapa point yang dibacakan oleh seluruh personel Bid Humas Polda Bengkulu tersebut diantaranya :

1.Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;

2.Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

3.Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;

4.Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;

5.Memberikan contoh dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada anggota yang berada dibawah pengawasan kami dan sesama anggota di lingkungan kerja kami secara konsisten;

6.Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Bidhumas serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;

7.Bila melanggar hal – hal tersebut diatas , maka siap menghadapi konsekuensi yang ada.

Usai pembacaan fakta integritas, acara yang dipimpin Kabid Humas Polda Bengkulu tersebut seluruh peserta melakukan penandatanganan oleh seluruh peserta.(**rls)

Baca Juga  Tim Gugus Tugas Covid-19, Koordinasi Bersama TNI/Polri Operasi Ketupat Lebih Lama

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Advertorial

Awal Tahun 2024 Tantawi Dali,  Jaring Aspirasi Masyarakat di 8 Titik Dapil Bengkulu Utara

Kota Bengkulu

TP PKK Provinsi Bengkulu Resmi Melantik Ny Meita Elita Sari Arie TP PKK BU

Kota Bengkulu

Usulan Gubernur Rohidin Mersyah Terkait Refocusing, DPRD Provinsi Bengkulu Setuju

Kota Bengkulu

BUMD Menjadi Salah Satu Urat Nadi Penggerak Perekonomian Masyarakat

Kota Bengkulu

Capres nomor urut I Anies Baswedan Mengawali Kampanye di Bengkulu

Kota Bengkulu

Manfaatkan Sebagai Variabel Penguat Organisasi, Gubernur Rohidin Resmikan Gedung Dakwah

Advertorial

Jalan Dan Jaringan Irigasi Yang Rusak,Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu

Kota Bengkulu

Paripurna Atas Pandangan Umum Praksi DPRD Provinsi Bengkulu