Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Senin, 21 September 2020 - 17:14 WIB

Diduga Memiliki Bagian-bagian Satwa Dilindungi, AS di Amankan Polisi

September 2020

Pagucinews – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana memperniagakan, menyimpan atau memiliki bagian-bagian satwa yang dilindungi.

Pelaku ialah AS (48) yang beralamat di Jalan P. Natadirja , Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH senin (21/09/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.  Untuk pelaku saat ini sudah di tahan di sel tahanan Polda Bengkulu.

“Iya dari tangan pelaku, petugas mengamankan 2 buah tanduk rusa sambar dan 1 bagian kepala tanduk  dan 1 buah tanduk kambing hutan”, ujarnya.

Pelaku disangkakan   pasal 40 ayat (2) Juncto Pasal 21 ayat (2) huruf d UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00(seratus juta rupiah),”kata Sudarno.

Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan kambing hutan sumatera Capricornis sumatraensis sebagai salah satu satwa yang dilindungi dari kepunahan berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. sementara Rusa sambar [Cervus unicolor] statusnya dilindungi P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.(rls *)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Tim Buser Polsek Selebar Amankan 4 Pelaku Diduga Menjabret

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Festifal Gurita 2023 Masuk KEN Kaur di Apresiasi Gubernur Ke Kemenparekraf RI

Kota Bengkulu

Derta Rohidin Tegur Sapa Bersama Masyarakat Desa Rama Agung

Advertorial

8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Menyampaikan Pandangan Umum APBD TA Anggaran 2019

Kota Bengkulu

Ini Berkas Bakal Calon DPD RI Dapil Bengkulu Lolos Verifikasi Administrasi

Bengkulu Utara

9 Personil Polres Bengkulu Utara Berdedikasi  Tinggi Terima Reward

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Kedatangan Tamu Sri Sultan Hamengkubuwana X

Bengkulu Tengah

Polres Benteng Polda Bengkulu Melakukan Giat Jalan Menuju New Normal

Kota Bengkulu

Rapat Paripurna DRPD Provinsi Bengkulu ke 6 Secara Virtual