Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Senin, 21 September 2020 - 17:14 WIB

Diduga Memiliki Bagian-bagian Satwa Dilindungi, AS di Amankan Polisi

September 2020

Pagucinews – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana memperniagakan, menyimpan atau memiliki bagian-bagian satwa yang dilindungi.

Pelaku ialah AS (48) yang beralamat di Jalan P. Natadirja , Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH senin (21/09/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.  Untuk pelaku saat ini sudah di tahan di sel tahanan Polda Bengkulu.

“Iya dari tangan pelaku, petugas mengamankan 2 buah tanduk rusa sambar dan 1 bagian kepala tanduk  dan 1 buah tanduk kambing hutan”, ujarnya.

Pelaku disangkakan   pasal 40 ayat (2) Juncto Pasal 21 ayat (2) huruf d UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00(seratus juta rupiah),”kata Sudarno.

Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan kambing hutan sumatera Capricornis sumatraensis sebagai salah satu satwa yang dilindungi dari kepunahan berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. sementara Rusa sambar [Cervus unicolor] statusnya dilindungi P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.(rls *)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Festival Pawai Budaya HUT ke- 144 Kota Curup, Dihadiri Gubernur Bengkulu

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Ketua Umum Muslimat NU  Khofifah Menghadiri Acara Konferwil  ke-VII di Bengkulu

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Sampaikan Hasil Kegiatan Reses Masa Sidang 1 Tahun 2021

Kota Bengkulu

Dedy Hardiansyah Terpilih Secara Aklamasi Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Menggelar Cipta Kondisi Ops Ketupat Nala 2023

Kota Bengkulu

Innalillahi Wa Inna Ilaihi rajiun , Kabar Duka Menyelimuti Polda Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Reskrimum Polda Bengkulu Press Release Pelaku Begal Motor

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Mako

Kesehatan

Polda Bengkulu Mengajak Kaum Milenial Terapkan Prokes Keshatan 5M