Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Senin, 21 September 2020 - 17:14 WIB

Diduga Memiliki Bagian-bagian Satwa Dilindungi, AS di Amankan Polisi

September 2020

Pagucinews – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana memperniagakan, menyimpan atau memiliki bagian-bagian satwa yang dilindungi.

Pelaku ialah AS (48) yang beralamat di Jalan P. Natadirja , Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH senin (21/09/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.  Untuk pelaku saat ini sudah di tahan di sel tahanan Polda Bengkulu.

“Iya dari tangan pelaku, petugas mengamankan 2 buah tanduk rusa sambar dan 1 bagian kepala tanduk  dan 1 buah tanduk kambing hutan”, ujarnya.

Pelaku disangkakan   pasal 40 ayat (2) Juncto Pasal 21 ayat (2) huruf d UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00(seratus juta rupiah),”kata Sudarno.

Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan kambing hutan sumatera Capricornis sumatraensis sebagai salah satu satwa yang dilindungi dari kepunahan berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. sementara Rusa sambar [Cervus unicolor] statusnya dilindungi P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.(rls *)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  ART Mengalami Tindak Kekerasan Majikannya, Diduga Oknum Polisi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

46 Anggota Polres Bengkulu Selatan Naik Pangkat

Hukum & Peristiwa

Cegah Curanmor Saat Mudik, Polres Bengkulu Utara Sediakan Penitipan Kendaraan

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Lantaik 3 Pejabat Eselon II, Tekankan Bangun Relasi

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan Hibah Pembangunan Rumah Ibadah  

Bengkulu Utara

Kepolisian Giri Mulya dan Warga Gotong Royong Perbaikan Jalan Ambles

Kota Bengkulu

Personil Brimob Polda Bengkulu, Patroli Era Adaptasi Kebiasaan Baru

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Gelar Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Sawit

Kesehatan

Polda Bengkulu Mengajak Kaum Milenial Terapkan Prokes Keshatan 5M