Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Senin, 21 September 2020 - 17:14 WIB

Diduga Memiliki Bagian-bagian Satwa Dilindungi, AS di Amankan Polisi

September 2020

Pagucinews – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana memperniagakan, menyimpan atau memiliki bagian-bagian satwa yang dilindungi.

Pelaku ialah AS (48) yang beralamat di Jalan P. Natadirja , Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH senin (21/09/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.  Untuk pelaku saat ini sudah di tahan di sel tahanan Polda Bengkulu.

“Iya dari tangan pelaku, petugas mengamankan 2 buah tanduk rusa sambar dan 1 bagian kepala tanduk  dan 1 buah tanduk kambing hutan”, ujarnya.

Pelaku disangkakan   pasal 40 ayat (2) Juncto Pasal 21 ayat (2) huruf d UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00(seratus juta rupiah),”kata Sudarno.

Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan kambing hutan sumatera Capricornis sumatraensis sebagai salah satu satwa yang dilindungi dari kepunahan berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. sementara Rusa sambar [Cervus unicolor] statusnya dilindungi P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.(rls *)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Turnamen Futsal Antar OPD Resmi Dibuka Gubernur Bengkulu

Share :

Baca Juga

Headline

Pol PP Provinsi Bengkulu Akan Melakukan Pengawasan Halalbihalal Yang Menimbulkan Kerumunan

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Berikan Penghargaan 3 Orang Personil Direktorat Sabhara

Hukum & Peristiwa

Polres Kaur Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Nala I 2023

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Press Conference, Kasus Kenakalan Remaja

Hukum & Peristiwa

Reskrimum Polda Bengkulu Press Release Pelaku Begal Motor

Kota Bengkulu

Bulan Suci Ramadan Personil TNI – Polri Beri Keyamanan Umat Saat Ibadah Sholat

Bengkulu Utara

Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Amankan RS

Bengkulu Utara

Polda Bengkulu Polres  Bengkulu Utara, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin