PAGUCINEWS.COM = Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Gubernur Rohidin Mersyah meminta kepada Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Bengkulu untuk terus memperkuat fungsi kelembagaan.
Pengelolaan Zakat. Karena dengan kelembagaan yang kuat, BAZNAS diyakini dapat betul-betul berjalan optimal dalam pengumpulan zakat nantinya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan capaian zakat pada tahun 2022 lalu melebihi target. Di mana dari target yang ditetapkan sebesar 5,5 miliar rupiah, zakat yang terkumpul melalui Baznas Se-Provinsi Bengkulu mencapai 6,8 miliar rupiah lebih.
“Iya dampak positif, zakat yang dikumpulkan tersebut, disalurkan di tengah-tengah masyarkat. Sehingga mampu membantu mensejahterakan masyarakat dan mendukung upaya dalam hal menurunkan angka kemiskinan,” kata Gubernur Rohidin.
Selain itu Gubernur Rohidin, menyampaikan dari sisi kuantitas, pengumpulan zakat mengalami peningkatan yang luar biasa. Sehingga dalam penyalurannya juga harus benar-benar diperhatikan.
“Iya zakat itu disalurkan tepat sasaran, maka persoalan-persoalan seperti untuk membangkitkan ekonomi, mengentasan kemiskinan dan lainnya bisa terwujud,” ujar Rohidin.
Redaksi : Suliswan