Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Minggu, 25 Desember 2022 - 13:47 WIB

Pelaku Tindak Pidana Kesehatan dan Praktik Kedokteran di Tahan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang dikomandoi AKP Muhammad Syahir Fuad, SH.,S.IK, melakukan pemeriksaan di Toko Obat Syefa yang berada di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Toko obat ini diduga kuat melakukan pelanggaran tindak pidana kesehatan tentang praktik kedokteran.

Hasilnya, diamankan seorang pria inisial DS (54) Warga Kelurahan Warakas Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara beserta sejumlah barang bukti pendukung diantaranya 38 lembar surat keterangan dokter diduga palsu.

Selain surat serta alat pemeriksaan kesehatan terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH, hari ini Minggu (25/12) saat dikonfirmasi awak media.

Modus pelaku adalah membuka toko obat untuk menjual obat tanpa ijin edar dan membuat plang pelayanan kesehatan disertai praktik pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat dibelakang sekat toko sambungnya.

Terduga pelaku juga membuat surat keterangan dokter yang diduga palsu sesuai pesanan dari orang-orang melalui handphone dengan tarif biaya antara Rp. 30.000 sd Rp. 50.000,- dengan pembayaran yang ditransfer kerekening istri pelaku pungkasnya.

“Iya penyidik telah melakukan penahanan terduga pelaku,”pungkasnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kapolres Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kamapta Serta Kapolsek

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara, Bekuk Terduga Penghidar Barang Haram

Hukum & Peristiwa

Tabung Gas Subsidi LPG 3 Kg Langka Satreskrim Polres Kaur Turun Kelapangan

Kota Bengkulu

Tenaga Non-ASN Di Pemerintahan Semua Harus di Masukan Database

Kota Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungan Kerja ke DPR RI

Bengkulu Utara

Diduga Tempat Prostitusi Bhabin Polsek Putri Hijau, Menempel Selebaran Dirumah

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara, Pekat 2023 Amankan Ratusan Botol Miras

Bengkulu Utara

6 Pelaku Judi Kartu Remi Diamankan Polisi

Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan Amankan 62 Potong Kayu Gelondongan