Home / Kota Bengkulu

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:42 WIB

Untuk Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Ini Himbauan Guburnur Rohidin

Selasa 17 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Berdasarkan surat edaran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait Covid-19 atau Virus Corona, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Bengkulu  dirumahkan selama 14 hari.

Penyeberan Virus Corona yang semakin serius membuat Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil tindakan tegas, dengan mengheningkan sejumlah aktifitas diluar rumah. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (17/03/2020).

 

Untuk mencegah peredaran Covid-19 ini, Rohidin Mersyah secara tegas mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada semua Kepala Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Bengkulu dan Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se – Provinsi Bengkulu untuk meliburkan semua aktivitas.

Dalam himbauannya Gubernur meminta setiap ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu di rumahkan selama 14 hari ke depan dimulai sejak 17 Maret 2020, dengan memperhatikan pelayanan publik dan tidak mengurangi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Himbauan bekerja dirumah ini berlaku untuk seluruh ASN, baik yang berstatus PNS maupun non PNS,” kata Rohidin (Mic/Adv)

Spread the love
Baca Juga  Ini 6 Ketentuan Untuk Membuka  Pertambangan Rakyat

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jalan Dan Jaringan Irigasi Yang Rusak,Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu

Advertorial

Komisi III DPR Provinsi Bengkulu Perkuat Pengawasan Infrastruktur Jalan

Kota Bengkulu

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Dua Raperda Disetujui Jadi Perda

Kota Bengkulu

Menpora Sambangi Kapolri, Bahas Kegiatan Olahraga Disaat Pandemi

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Secara Virtual Membuka Web Seminar

Kota Bengkulu

Provinsi Bengkulu, Memiliki Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan

Kota Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu Rapat Menata  Destinasi Pantai Panjang

Kota Bengkulu

Herwan Antoni Resmi Dilantik Sekdaprov Bengkulu Oleh Gubernur