Home / Kota Bengkulu

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:42 WIB

Untuk Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Ini Himbauan Guburnur Rohidin

Selasa 17 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Berdasarkan surat edaran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait Covid-19 atau Virus Corona, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Bengkulu  dirumahkan selama 14 hari.

Penyeberan Virus Corona yang semakin serius membuat Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil tindakan tegas, dengan mengheningkan sejumlah aktifitas diluar rumah. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (17/03/2020).

 

Untuk mencegah peredaran Covid-19 ini, Rohidin Mersyah secara tegas mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada semua Kepala Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Bengkulu dan Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se – Provinsi Bengkulu untuk meliburkan semua aktivitas.

Dalam himbauannya Gubernur meminta setiap ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu di rumahkan selama 14 hari ke depan dimulai sejak 17 Maret 2020, dengan memperhatikan pelayanan publik dan tidak mengurangi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Himbauan bekerja dirumah ini berlaku untuk seluruh ASN, baik yang berstatus PNS maupun non PNS,” kata Rohidin (Mic/Adv)

Spread the love
Baca Juga  Secara Berjenjang Gubernur Bengkulu Sampaikan Hibauan Covid-19 Sinergikan

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Gubernur Mengkaji Untuk Naikan Tunjangan Kepala Sekolah

Hukum & Peristiwa

Diduga Menjual Sabu, MA Dibekuk Direktorat Res Narkoba Polda Bengkulu

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Lantaik 3 Pejabat Eselon II, Tekankan Bangun Relasi

Advertorial

Ketua Fraksi NasDem Tantawi Dali Turun Kejalan, Perbaiki Gorong Gorong Jebol

Hukum & Peristiwa

Reserse Narkoba Polda Bengkulu Amankan 2 Orang Diduga Transaksi Narkoba

Kota Bengkulu

UPTD Dinas Pertanian Kota Bengkulu Terbakar

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Banggar Menyetujui RAPBD-P

Advertorial

Tantawi Dali, Reses Masa Sidang ke-1 Tahun 2022, Jaring Aspirasi Masyarakat