Home / Kota Bengkulu

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:42 WIB

Untuk Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Ini Himbauan Guburnur Rohidin

Selasa 17 Maret 2020

PAGUCINEWS.COM – Berdasarkan surat edaran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait Covid-19 atau Virus Corona, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Bengkulu  dirumahkan selama 14 hari.

Penyeberan Virus Corona yang semakin serius membuat Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil tindakan tegas, dengan mengheningkan sejumlah aktifitas diluar rumah. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (17/03/2020).

 

Untuk mencegah peredaran Covid-19 ini, Rohidin Mersyah secara tegas mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada semua Kepala Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu, Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Bengkulu dan Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se – Provinsi Bengkulu untuk meliburkan semua aktivitas.

Dalam himbauannya Gubernur meminta setiap ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu di rumahkan selama 14 hari ke depan dimulai sejak 17 Maret 2020, dengan memperhatikan pelayanan publik dan tidak mengurangi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Himbauan bekerja dirumah ini berlaku untuk seluruh ASN, baik yang berstatus PNS maupun non PNS,” kata Rohidin (Mic/Adv)

Spread the love
Baca Juga  Danrem , Kapolda Bengkulu Tinjau Vaksinasi Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019

Kota Bengkulu

Polri Terapkan Konsep Presisi, Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai

Advertorial

Ini Ungkapan Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu Tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan

Kota Bengkulu

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training, Nelaian Kapal Motor

Hukum & Peristiwa

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bekuk BJJ diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu

Kota Bengkulu

Tantawi Dali, Komisi III DPRD Provinsi Menghadiri  Musrenbang RKPD BU

Hukum & Peristiwa

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Pekat Amankan 50 Liter Tuak

Kota Bengkulu

Peserta Pertikaranas IV Prov Bengkulu ke Perkemahan Gandus Palembang