Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 15 September 2021 - 11:11 WIB

Duda Anak Tiga Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Tetangganya Sendiri

BENGKULU UTARA – Duda anak tiga berinisial HY (51)di amankan Satreskrim polers Bengkulu Utara diduga pelaku melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Hal ini di sampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kasatreskrim AKP Jeri A Nainggolan,S.I.K pada pres release .Selasa(15/09/21).

Ya menjelaskan Modus Terduga pelaku HY (51), tinggal di kelurahan purwodadi dengan cara mengiming imingi korban NA(7) dan CD (8) merupakan tetanganya sendiri dengan cara menawarkan makan bua papaya dan di ajak cerita,”lalu korban mau dan di gendong ke tempat jemuran di belakang rumah pelaku saat itulah dia melakukan aksinya,”ujar AKP Jeri.

Lanjut Jeri pelaku HY ini malakukan hal itu menurut pengakuanya, rentang waktu sejak tahun 2020 -2021 lebih kurang tiga kali, hari dan tanggal lupa, karena sudah lama menduda dan ke pingen melakukan perbuatan terlarng itu.

“Ya penyesalanya atas perbuatanya itu pun di akuinya saat di introgasi pihak jajaran saat reskrim polres Bengkulu Utara,”kata AKP Jeri.

Atas perbuatanya pelaku di kenakan pasal 82 Ayat (1) jo pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak acaman hukuman 5 tahun.(**)

Redaksi : Pagucinews

 

 

Spread the love
Baca Juga  KPU Tetapkan 30 Caleg DPRD Bengkulu Utara  Terpilih, 7 Kursi PDIP

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dorong Produktivitas Petani di Empat Kecamatan, Bupati Serahkan Bantuan Alsintan

Bengkulu Utara

Bupati Arie Bersama Warga Gotong -royong Perbaiki Jembatan Rusak Berat

Bengkulu Utara

Kepala Dinas Kominfo BU, Lepas Mahasiswa Magang Kembali Ke Kampus

Bengkulu Utara

Jelang Idul Fitri 1446 H Pemerintah Bengkulu Utara Gelar Pangan Murah

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara Berkomitmen Turunkan Angka Stunting

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian Pengukuhan 14 Pejabat Eselon II dan III

Bengkulu Utara

Safari Ramadhan Bupati Mian Sambangi Masjid Al-Ikhlas

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara Merubah Nomenklator Bappelitbanda Menjadi Bapperinda