Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 15 September 2021 - 11:11 WIB

Duda Anak Tiga Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Tetangganya Sendiri

BENGKULU UTARA – Duda anak tiga berinisial HY (51)di amankan Satreskrim polers Bengkulu Utara diduga pelaku melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Hal ini di sampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kasatreskrim AKP Jeri A Nainggolan,S.I.K pada pres release .Selasa(15/09/21).

Ya menjelaskan Modus Terduga pelaku HY (51), tinggal di kelurahan purwodadi dengan cara mengiming imingi korban NA(7) dan CD (8) merupakan tetanganya sendiri dengan cara menawarkan makan bua papaya dan di ajak cerita,”lalu korban mau dan di gendong ke tempat jemuran di belakang rumah pelaku saat itulah dia melakukan aksinya,”ujar AKP Jeri.

Lanjut Jeri pelaku HY ini malakukan hal itu menurut pengakuanya, rentang waktu sejak tahun 2020 -2021 lebih kurang tiga kali, hari dan tanggal lupa, karena sudah lama menduda dan ke pingen melakukan perbuatan terlarng itu.

“Ya penyesalanya atas perbuatanya itu pun di akuinya saat di introgasi pihak jajaran saat reskrim polres Bengkulu Utara,”kata AKP Jeri.

Atas perbuatanya pelaku di kenakan pasal 82 Ayat (1) jo pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak acaman hukuman 5 tahun.(**)

Redaksi : Pagucinews

 

 

Spread the love
Baca Juga  Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Kapolres ke KPU Kabupaten Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, Di Buka Oleh Bupati Mian

Bengkulu Utara

Wujudkan Pembangunan Pasar Purwodadi,Bupati Usulkan Ke Kementerian PUPR

Bengkulu Utara

Pemdes Lubuk Lesung sukses Laksanakan pelatihan perencaan APBDEs 2025

Bengkulu Utara

Bupati Mian Kunjungi Korban Diduga Mabuk Menyantap Nasi Beli Online

Bengkulu Utara

Sambut Hut RI ke- 80 Tahun 2025 Pemdes Air Tenang Bersih Bersih Lingkungan

Bengkulu Utara

Hadiri Kegiatan Di Desa Tanjung Harapan, Ketua PKK Kecamatan Padang Jaya Uraikan Tujuan PKK

Bengkulu Utara

Press Release Akhir Tahun 2025, Malam Tahun Baru Ini Himbauan Kapolres

Bengkulu Utara

Percepatan Pembangunan Pemdes Pal 30 Bangun Lapangan Futsal