Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 15 September 2021 - 11:11 WIB

Duda Anak Tiga Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Tetangganya Sendiri

BENGKULU UTARA – Duda anak tiga berinisial HY (51)di amankan Satreskrim polers Bengkulu Utara diduga pelaku melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Hal ini di sampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kasatreskrim AKP Jeri A Nainggolan,S.I.K pada pres release .Selasa(15/09/21).

Ya menjelaskan Modus Terduga pelaku HY (51), tinggal di kelurahan purwodadi dengan cara mengiming imingi korban NA(7) dan CD (8) merupakan tetanganya sendiri dengan cara menawarkan makan bua papaya dan di ajak cerita,”lalu korban mau dan di gendong ke tempat jemuran di belakang rumah pelaku saat itulah dia melakukan aksinya,”ujar AKP Jeri.

Lanjut Jeri pelaku HY ini malakukan hal itu menurut pengakuanya, rentang waktu sejak tahun 2020 -2021 lebih kurang tiga kali, hari dan tanggal lupa, karena sudah lama menduda dan ke pingen melakukan perbuatan terlarng itu.

“Ya penyesalanya atas perbuatanya itu pun di akuinya saat di introgasi pihak jajaran saat reskrim polres Bengkulu Utara,”kata AKP Jeri.

Atas perbuatanya pelaku di kenakan pasal 82 Ayat (1) jo pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak acaman hukuman 5 tahun.(**)

Redaksi : Pagucinews

 

 

Spread the love
Baca Juga  Polres Bengkulu Utara Bukber Bersama Awak Media

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

50 Keluarga Penerima Manfaat Desa Marga Sakti Kembali Terima BLT DD

Bengkulu Utara

Pemdes Suka Makmur Syukuran Bersama Bupati, Jalan Penghubung Desa Dibangun

Bengkulu Utara

Kuota PPDB SMAN 8 Bengkulu Utara Belum Terpenuhi

Bengkulu Utara

Awal Desember Akhir Tahun 2024, Wabup Bagikan Kendaraan Operasional Lurah

Bengkulu Utara

Warga Karang Anyar 1 Keluhkan Listrik Padam Sejak Siang, Belum Menyala Hingga Malam

Bengkulu Utara

Wabup Arie Mengikuti Pembahasan RPJMN 2024 Secara Virtual

Bengkulu Utara

Wabup Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, Raperda APBD P

Bengkulu Utara

Pemdes Tambak Rejo  Mengadakan Pra-Pelaksanaan Kegiatan Fisik  Tahun Anggaran 2025