Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Sabtu, 2 Mei 2020 - 23:12 WIB

Ditengah Pandemi  Covid -19, 57 Pelajar Diberikan Pembinaan Sat Lantas Polres Bengkulu

Sabtu 2 Mei 2020

Pagucinews – Ditengah situasi Pandemi  pepenyebaran virus Covid -19 saat ini masih ada saja yang belum sadar akan bahaya virus tersebut, seperti yang terjadi hari ini ( 02/05/20 ) sebanyak 42 unit motor ditilang serta ditahan selama 1 bulan sedang kan sebanyak 57 orang pelajar terdiri dari 24 orang  pelajar laki – laki dan 33 orang pelajar perempuan yang menaiki kendaraan tersebut di amankan serta diberikan Pembinaan oleh Sat Lantas Polres Bengkulu.

Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Agis Arya Denawan, SIK mengungkapkan keempat dua kendaraan yang berhasil di jaring pihaknya dikarenakan kedapatan melakukan aksi konvoi dijalan serta melakukan aksi coret – coret sehingga membuat keresahan ditengah masyarakat ditambah lagi saat ini telah dikeluarkan instruksi pemerintah mengenai penanggulangan virus covid – 19.

Dikatakan oleh Kasat Lantas, pihaknya melakukan pengamanan serta tindakan tegas tersebut sesuai dengan aturan yang ada ditambah lagi dengan adanya maklumat Kapolri tentang penanggulangan penyebaran virus Covid – 19 yang saat ini tengah menjadi pandemi.

” Sampai saat ini telah 42 unit motor kita lakukan tilang dan tahan selama 1 bulan apabila masih ada yang coba – coba lagi akan kita lakukan tindakan tegas sedangkan untuk para pelajar telah dijemput orang tuanya masing – masing. ” Kata Kasat Lantas.

Kasat lantas mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh para pelajar yang melakukan aksi konvoi dan coret – coret tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lainnya sehingga akan dilakukan tindakan tegas yakni dengan melakukan penahanan kendaraan selama sebulan serta di berikan tilang.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih peduli terhadap anak anaknya dan dapat mengontrol keberadaan anaknya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali agar penularan covid-19 cepat bisa diatasi. (dilansir dari Tribratanews.com)

Baca Juga  Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Rapat Bersama PUPR, Perbaiki dan Tingkatkan Jalan Rusak

Redaksi :

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Terkait Ott, Diduga Oknum Sekcam di Kecamatan Dibenarkan Pihak Kepolisian

Hukum & Peristiwa

Tilang Elektronik Statis Berjumlah 135 Operasi Zebra Nala Tahun 2022

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Menghadiri Penandatanganan MoU SMK Membangun

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Korban Penusukan di RSUD

Bengkulu Utara

Ditawarkan Pekerjaan Pelajar Dibawah Umur Ini, Digagahi 3 Pria

Kota Bengkulu

Peduli Keselamatan Lalulintas, Dirlantas Sosialisaikan ke Sekolah

Bengkulu Utara

Polsek Giri Mulya Giat Ops Cipkon, Berhasil Amankan 25 Liter Tuak

Hukum & Peristiwa

Tabung Gas Subsidi LPG 3 Kg Langka Satreskrim Polres Kaur Turun Kelapangan