Home / Bengkulu Tengah / Headline / Hukum & Peristiwa

Minggu, 26 Januari 2020 - 19:07 WIB

Diduga Takterima Dengan Perkataan Malas, Suami Habisi Nyawa Isteri

Minggu 26 Januari 2020

Pagucinews– Diduga tidak terima dengan perkataan Isteri malas, suami pun tegah menghabisi nyawa isterinya sendiri.

Hal ini terjadi dengan warga Desa Sekayun, kecamatan Bang Haji,kabupaten bengkulu Tengah, Refi Puspitasari di duga pembunuhan ini di lakukan suaminya sendiri Elya Pranata (22).

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Anjas Adipermana, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rahmat, MH membenarkan kejadian tersebut.

Peristiwa tindak pidana pembunuhan ini terjadi di pondok kebun Desa Sekayun Desa Talang Donok pada Minggu (26/01/2020) sekira pukul 07.30 wib.

Informasi di dapat kejadian berawal hanya dari pertengkaran mulut, korban yang saat itu sedang memasak mengomel mengatakan suaminya pemalas.

Takterima dengan perkataan isteri pelaku emosi (suami korban) langsung mengambil sebilah parang yang berada didekatnya dan langsung membacok leher korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kasatreskrim Rahmat.

“Iya benar terjadi, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Kelapa, korban pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan”singkatnya(Sl)

Spread the love
Baca Juga  Operasi Antik Nala 2020 Polda Bengkulu Dan Polres Sudah Mengamankan 15 Tersangka

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

MJ Diduga Jadi Korban Pornografi Vidio Call Lapor Kepolisi

Bengkulu Utara

Apel Pagi Bulan Suci Ramadhan, Ini Pesan Kapolres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

2 Pelaku Maling Di Masjid, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Bengkulu Utara

Korban Pengeroyokan Lapor Ke Polres Bengkulu Utara

Headline

Percaya Atau Tidak, Inilah 11 Ciri-ciri Orang yang Terkena Ilmu Sihir (Santet)

Hukum & Peristiwa

Kapolres Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kamapta Serta Kapolsek

Headline

Pol PP Provinsi Bengkulu Akan Melakukan Pengawasan Halalbihalal Yang Menimbulkan Kerumunan

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Kunjungan Kerja ke Polres Bengkulu Utara