Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Jumat, 19 Juni 2020 - 16:47 WIB

1 Pelaku Pengelapan Sepeda Motor 2 Mencuri Kucing Anggora di Bekuk Polisi

Jum’at 19 Juni 2020

Pagucinews – Dua orang pemuda warga Kecamatan Kota Arga Makmur, masing-masing Bo (22) dan Ag (17) dan Satu Orang pengelapan sepeda motor ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, lantaran diduga telah melakukan  tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat dan Coranmor) berupa seekor kucing Anggora jenis Persia dan pengelapan sepeda motor.

Kedua pemuda ini dilaporkan oleh Ari Firnanda (37) warga Jl. Sutan Syahrir, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan yang sama, telah mencuri kucing Anggora jenis Persia warna kuning yang di letakkannya di teras rumah. Menurut laporan Ari,  kejadian itu pada Jumat jelang tengah malam tanggal 3 April 2020 lalu sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK pada Press Cofernce, Jumat (19/6/2020) mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Arga Makmur.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jeri Antonius Nainggolan S.I.K Press Cofernce didampingi oleh KBO Iptu Asnawi dan Kanit Tipidter Reskrim Ipda Edi Hermanto Purba,SH,MH dan Kasubag Humas, AKP Darlan.

“Iya modus yang dilancarkan pelaku, Bo dan Ag pergi ke rumah korban mengendarai sepeda motor Vixion. Kemudian Bo turun berjalan kaki menuju rumah korban mengambil kucing tersebut. Sedangkan Ag menunggu di sepeda motornya,” terang  Jery

Barang bukti yang juga berhasil diamankan oleh petugas, antara lain. 1 ekor kucing Anggora jenis Persia warna kuning, 1 buah kandang kucing terbuat dari besi warna pink, kemudian tempat, makan, tempat minum serta tempat kotoran kucing, masing-masing 1 buah.

“Kucing hasil curian tersebut dijual oleh pelaku seharga 200 Ribu rupiah plus 10 Ribu untuk bensin. Atas perbuatannya, pelaku akan berhadapan dengan perkara pelanggaran pasal 363 ayat (1) ke 3e dan ke 4e KUHPidana,” ujarnya.(*)

Baca Juga  Satreskrim Polres Bengkulu Utara Press Relese Hasil Kebakaran Kios Pasar Purwodadi

Redaksi : Pagucinews

 

 

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Warga Desa Talang Arah Laporkan Dugaan Penganiayaan Ke- Polsek Putri Hijau

Headline

Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Tahun 2025, Oleh Kejaksaan Dimusnahakan

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Air Sekamanak Melaksanakan Musrenbangdes Anggaran 2025

Bengkulu Utara

Menjelang Akhir Tahun Pemerintah BU, Rapat Koordinasi Pencapaian PBB

Bengkulu Utara

Sekwan Bacakan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD,  Anggaran Belanja Daerah Tahun 2024

Bengkulu Utara

Dewan Kesenian Bengkulu Utara Resmi di Lantik Bupati Mian

Bengkulu Utara

Mengkonsumsi dan Mengedar Narkotika Jenis Sabu, AS Dibekuk Polisi

Bengkulu Utara

Pemerintah dan IDI Bhakti Sosial Warnai Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Utara ke-46