Minggu 5 Juli 2020
Pagucinews – Polres Muko-muko Polda Bengkulu mendapat laporan hasil citra satelit adanya titik api diduga hasil pembakaran lahan, posek podduk suguh langsung terjun kelapangan dan temukan titik Api. Jum’at 3/7/2020.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Pondok Suguh IPTU Nanuk Irawan S.Ikom, yang di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol Sudarno, S.Sos, MH membenarkan hasil titik koordinat lokasi diduga karhutla sesuai hasil citra satelit.
“Iya terdapat dua lokasi laporan, yang pertama di Ex Lokasi DDP Desa Air Berau dengan luas lahan terbakar sekitar 1 hektar dan kedua Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko dengan perkiraan luas yang sama yakni 1 hektar”kata Kombes Sudarno.
Disisi lain ya menambahkan saat anggota Polsek Pindul Suguh datang, masih terdapat sisa api yang kemudian dilakukan padamkan dengan menggunakan alat seadanya.
“Hal ini motif dan identitas pemilik lahan masih dalam penyelidikan polres Mukomuko,”ujarnya.
Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, himbauan agar warga dan perusahaan tidak ada yang melakukan kegiatan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar karena dapat dijerat undang-undang yang berlaku.
Sesuai Undang-undang RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan,” tutupnya.(*)
Redaksi : Pagucinews