Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 13 Mei 2020 - 20:43 WIB

Tim Satreskrim Polres Bengkulu Bekuk 2 Pelaku Curanmor

Rabu 13 Mei 2020

Pagucinews.com Kota BengkuluTim Satreskrim Polres Bengkulu beserta Polsek Jajaran kembali berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana curanmor diduga di 12 TKP di wilayah kota Bengkulu berinisial A-N dan R-E.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady S.IK mengatakan penangkapan kedua pelaku berhasil di bekuk dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku setelah kepolisian melakukan pengembangan dari terungkapnya kasus curanmor yang berhasil dilakukan penagkapan oleh polsek muara bangkahulu serta polsek selebar,” ungkap Akp. Yusiady, Rabu (13/5/2020).

Kemudian tim yang bergerak cepat berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah sungai hitam kota Bengkulu.

Dari pemeriksaan sementara kedua pelaku terlibat di 12 kasus pencurian sepeda motor dikota Bengkulu,” ungkap Kasat.

Diketahui, kedua pelaku terpaksa di lumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas lataran sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di polres Bengkulu.Tribratanewsbengkulu.com

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Adanya Aduan Mayarakat, Komisi III DPRD Provinsi Sidak ke 4 Prusahaan di Benteng

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Ketua Komisi III DPRD Provisi Bengkulu Juhaili, Reses di Dapil 2, Tampung Aspirasi Masyarakat

Kota Bengkulu

PGRI Provinsi Bengkulu Menggelar Proses Belajar Bahasa Jerman

Bengkulu Utara

Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

Bengkulu Utara

Memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Polsek Padang Jaya Lakukan Giat Sosial

Kota Bengkulu

Posko Terpadu Pesona Pantai Panjang Diresmikan Gubernur

Kota Bengkulu

Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu Hadiri Pelantikan IKWI

Headline

Support  Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan 200 Jt, Warga Agam Terdampak Musibah

Kota Bengkulu

Tantawi Dali; Reses Dilima Titik Dapil Bengkulu Utara Masa Sidang III