Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 13 Mei 2020 - 20:43 WIB

Tim Satreskrim Polres Bengkulu Bekuk 2 Pelaku Curanmor

Rabu 13 Mei 2020

Pagucinews.com Kota BengkuluTim Satreskrim Polres Bengkulu beserta Polsek Jajaran kembali berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana curanmor diduga di 12 TKP di wilayah kota Bengkulu berinisial A-N dan R-E.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady S.IK mengatakan penangkapan kedua pelaku berhasil di bekuk dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku setelah kepolisian melakukan pengembangan dari terungkapnya kasus curanmor yang berhasil dilakukan penagkapan oleh polsek muara bangkahulu serta polsek selebar,” ungkap Akp. Yusiady, Rabu (13/5/2020).

Kemudian tim yang bergerak cepat berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah sungai hitam kota Bengkulu.

Dari pemeriksaan sementara kedua pelaku terlibat di 12 kasus pencurian sepeda motor dikota Bengkulu,” ungkap Kasat.

Diketahui, kedua pelaku terpaksa di lumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas lataran sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di polres Bengkulu.Tribratanewsbengkulu.com

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Update 17 Mei Kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu Meningkat, Positif Bertambah 9 Orang

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Lampung, Tembak Anggota Bhabinkamtibmas

Kota Bengkulu

Mendes Kunjungan Kerja ke Bumi Merah Putih

Kota Bengkulu

Satuan Brimob Polda Bengkulu, Patroli Himbauan  Protokoler Kesehatan Covid-19

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Hadiri Acara Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi

Advertorial

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungan Kerja ke  Provinsi Jambi

Bengkulu Utara

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kecolongan, Polres Gram Kirim 10 Personil

Bengkulu Utara

KYRD Personil Polres Bengkulu Utara, Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19

Bengkulu Utara

Giat Sat Lantas Polres Bengkulu Utara, Penambalan Jalan Berlubang