Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 13 Mei 2020 - 20:43 WIB

Tim Satreskrim Polres Bengkulu Bekuk 2 Pelaku Curanmor

Rabu 13 Mei 2020

Pagucinews.com Kota BengkuluTim Satreskrim Polres Bengkulu beserta Polsek Jajaran kembali berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana curanmor diduga di 12 TKP di wilayah kota Bengkulu berinisial A-N dan R-E.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady S.IK mengatakan penangkapan kedua pelaku berhasil di bekuk dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku setelah kepolisian melakukan pengembangan dari terungkapnya kasus curanmor yang berhasil dilakukan penagkapan oleh polsek muara bangkahulu serta polsek selebar,” ungkap Akp. Yusiady, Rabu (13/5/2020).

Kemudian tim yang bergerak cepat berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah sungai hitam kota Bengkulu.

Dari pemeriksaan sementara kedua pelaku terlibat di 12 kasus pencurian sepeda motor dikota Bengkulu,” ungkap Kasat.

Diketahui, kedua pelaku terpaksa di lumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas lataran sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di polres Bengkulu.Tribratanewsbengkulu.com

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Curi 2 AS Klaser 9 Reng pelek, 2 Orang Diduga Pelaku Meringkuk Dijeruji Besi

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Mobil  Truck  Exspedisi dari Jakarta Menuju Kota Bengkulu Terjun ke Jurang  80 Meter

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Hukum & Peristiwa

Bakti Sosial Polda Bengkulu di Pasar Panorama, Disambut Antusias Warga

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Mengadakan Gerakan Pangan Murah Untuk Warga

Kota Bengkulu

Ini Tenggat Waktu Untuk 3 Desa Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban DD

Kota Bengkulu

Peserta Pertikaranas IV Prov Bengkulu ke Perkemahan Gandus Palembang

Hukum & Peristiwa

Dilokasi Pembangunan Jalan Tol, Kapolda Bengkulu Turunkan Tim Jatanras

Bengkulu Utara

Giat Polsek Giri Mulya Pandemi Covid-19 Bagikan Beras ke 200 KK