PAGUCINEWS.COM – Satreskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu amankan dugaan Suami Istri atas kasus rekrutmen jamaah umroh dengan nama perusahaan driver umroh.
Baca Juga /Sat Narkoba Polres Bengkulu Utara Amankan BN, diduga Pengedar 15 Paket Kecil Narkoba
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, dalam press conference yang di wakili Waka Polres Kompol Januri Sutirto, S.H di dapingi kasat Reskrim Iptu Imam Dipsa Maulana serta kasi Humas, mejelaskan.
Kedua pelaku terduga Suami Istri ini dengan inisial SH dan Y kedua nya Alamat tinggalnya di Kepahiang membuka sebuah perusahaan driver umroh atas nama perusahaanya. Desember tahun 2024 kemudian melaksanakan rekrutmen jamaah untuk berangkat umroh di janjikan mulai awal tahun 2025.
Baca Juga/Memeriahkan HUT RI ke 80, Putri Hijau Fun Run 5K 2025
Baca Juga /Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Namun dengan tidak juga di berangkatkan di awal tahun 2025 korban melapor ke polres bengkulu utara , setelah dilakukan proses penyidikan ternyata korbannya bukan hanya masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara ada juga dari kabupaten lain,”jelasnya.
Baca Juga /Meriahkan HUT RI ke- 80 Dinas Pemuda dan Olahraga Menggelar Pertandingan Mini Soccer
“Ia tindak pidana penipuan maupun penggelapan travel umroh pelaku beroperasi menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk pemberangkatan umroh di bulan April tahun 2025.
Baca Juga /Pentingnya Masyarakat Sadar Hukum, Pemdes Gunung Agung Menggelar Sosialisasi
Atas perbuatan kedua pelaku ini, berserta barang bukti (BB) telah di amankan di mapolres bengkulu utara, untuk di lakukan peyelidikan lebih lanjut(**)
Redaksi -Suliswan























































