PAGUCIN EWS.COM – Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu di, Kecamatan Ketahun di resemikan oleh bupati Ir.H.Mian.Jumat (07/)7/2023)
Dengan di resmikanya Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI ini, ,maka di provinsi Bengkulu yang pertama kali mempunyai kantor Imigarasi kabupaten Bengkulu utara yang pertama beroprasi.
Baca Juga/Kantor UKK Imigrasi Bengkulu Utara, Pertama Siap Beroperasi
Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian yang di damping ketua TP PKK Ny,Hj Eko Kurnia Ninsih Mian, Unit Kerja ini bukan hanya digunakan untuk masyarakat Bengkulu Utara, tetapi juga untuk kabupaten sekitar agar dapat mempersingkat rentang waktu tanpa harus ke kantor pusat di Provinsi Bengkulu.
“Iya satu satunya kabupaten yang memiliki UKK, maka kabupaten tetangga juga dapat menggunakan kantor ini untuk mempersingkat waktu tanpa harus ke kantor pusat di Bengkulu,”Kata Mian.
Bupati Bengkulu Utara menambahkan, tujuan lain dari diresmikannya UKK tersebut adalah untuk memperkenalkan Bengkulu Utara ke dunia luar.
“Selanjutnya tujuan kita adalah untuk memperkenalkan Bengkulu Utara ke dunia luar, dengan terbitnya pasport di UKK ini maka akan kelihatan daerah asal yaitu Bengkulu Utara,”ujarnya.(Yudianto)
(Redaksi – Suliswan)