PAGUCINEWS.COM – Negara Indonesia adalah negara Hukum. Maka penting sekali mayarakat sadar dan paham tentang hukum yang ada di Indonesia terutama hukum hukum yang berlaku di masyarakat.
Dengan tujuan itulah Pemerintah Desa Gunung Agung kecamatan Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Gunung Agung pada, Selasa 9 /9/2025 Peserta kegiatan ini adalah Perangkat Desa, desa Gunung Agung, kadun, dan Linmas serta masyarakat.
Baca Juga /Polres Lebong Mediasi Warga Terlibat Dalam dua Perkara Tindak Pidana Berbeda
Sedangkan yang menjadi Narasumber adalah Tim dari Polres Bengkulu Utara, Aipda Decki Rahmat Dianto, SH dan Brigpol Arief Dwi Putra,SH.
Kades Gunung Agung Juliyani menjelaskan bawah dalam sosialisasi ada beberapa materi umum yang disampaikan adalah mengenai Undang-undang KDRT, Narkoba, Miras, dan yang lainya.
Baca Juga /Ciptakan Generasi Sehat, Pemdes Batu Lungun Sosialisasi Stunting
“Ia Alhamdulillah peserta yang mengikuti Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat apa yang di sampaikan Narasumber dapat di pahami,”kata Kades Juliyani.(ADV)
Redaksi -Suliswan




















































