Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 11 September 2025 - 13:53 WIB

Sat Narkoba Polres Bengkulu Utara Amankan BN, diduga Pengedar 15 Paket Kecil Narkoba

Press Conference Ungkap Kasus Narkoba

Press Conference Ungkap Kasus Narkoba

PAGUCINEWS.COM – Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu melaksanakan giat Press Conference  Ungkap Kasus 15 paket kecil narkoba golongan satu.

Baca Juga/“Berkeduk”, Akan Memberangkatkan Umroh Pelaku Suami Istri di Bekuk Polisi

Baca Juga /Wamen Kunjungi Kawasan Lagita di Bengkulu Utara, Ini Jadi Role Model Nasional

Press Conference Ungkap Kasus Narkoba di pimpin langsung Waka Polres Kompol Januri Sutirto, S.H di dampingi Sat Narkoba Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra, S.Tr.K dan kasi Humas serta anggota satnarkoba Polres Bengkulu Utara.Kamis 11 September 2025.

Baca Juga /Kapolri dan Panglima TNI, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Waka Polres Kompol Januri Sutirto, S.H, dalam Press Conference menyampaikan Pada hari Rabu tanggal 3 September. Tkp-nya di pinggir jalan komplek perumahan Jalan Siti Khadijah Kelurahan Gunung alam Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara berhasil amankan Insial BN(29)Tahun.

Baca Juga /Polres Bengkulu Utara Press Conference, Kasus Kenakalan Remaja

Setelah di lakikan pengeledahan ditemukan dalam saku celana BN, 15 paket kecel diduga narkotika Golongan 1, BN dalam kejahatanya sebagai pengedar dan kurir

Kemudian yang bersangkutan tersebut  berserta barang buktinya berat 1,23 gram diamankan di Polres Bengklu Utara untuk dilakukan pengembangan ataupun proses lebih lanjut. Namun diketahui  dari Interogasi awal yang bersangkutan residivis  tahun 2019 dengan kasus yang sama.

“Ia BN, melakukan kasus yang sama di tahun 2019 residivis bebas  4 tahun yang lalu.

Atas perbuatanya BN, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara minimal paling sigkat 5 tahun atau denda paling sedikit satu milyar dan paling banyak 10 milyar,(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Amankan Warga, Diduga Akan Menggunakan Narkotika Jenis Ganja

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kecelakaan Sepeda Motor dan Truk, Korban Tewas Terlindas

Bengkulu Utara

Pelaku Diduga Penganiayaan Sudah Masuk Tahap II Di Kejaksaan

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara dan Wartawan Ikut Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Bengkulu Utara

Jalan Berlubang Dalam Kota Arga Makmur Semakin Parah

Bengkulu Utara

Pedagang Yang Akan Menempati Kios Terminal Purwodadi Sistem Lotere

Bengkulu Utara

ABDESI Bengkulu Utara di Kukuhkan Bupati Mian

Bengkulu Utara

Panitia Seleksi CPNS Bengkulu Utara, Ini Hasilnya

Bengkulu Utara

Bupati Mian, Resmikan Gedung CCSD, NICU dan ICU RSUD Arga Makmur