Home / Advertorial / Bengkulu Utara

Senin, 14 Juli 2025 - 18:09 WIB

Dewan Sahkan Raperda RPJMD Menjadi Perda, Bupati Arie  Apresiasi Jajaran DPRD

7 fraksi  DPRD Bengkulu Utara menyetujui Racangan Peraturan daerah menjadi Perda

7 fraksi DPRD Bengkulu Utara menyetujui Racangan Peraturan daerah menjadi Perda

PAGUCINEWS.COM – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Utara tahun 2025.

Baca juga /Komitmen  Bupati Arie Septia Adinata Hingga Ngantor di Pulau Terluar

Paripurna di pimpin lasung ketua DPRD bengkulu Utara Parmin, S.Ip wakil ketua dua Ichram Nur Hidyah,ST. Sekretaris Dewan dan di hadri Bupati, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, pimpinan BUMD, BUMN wilayah Bengkulu Utara, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkulu Utara, serta jajaran DPRD Bengkulu Utara.

Baca Juga /Keluarga Besar Putra Putri Polri Provinsi Bengkulu Melaksanakan Musda V

Berdasarkan rapat paripurna tersebut, 7 fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara  yaitu, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, Repal Bangkit, dan Demokrat Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Bengkulu Utara tahun 2025 – 2029 untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah Bengkulu Utara.

Baca Juga /Klaripikasi Oknum Calon Bupati Seluma Terkait Dugaan Titipan Uang 20 Milyar

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. M.Ap dalam sambutanya  menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah membahas dan memberikan pandangan terhadap raperda RPJMD tersebut hingga akhinya dapat di sahkan menjadi Peraturan Daerah.14 Juli 2025.

“Ia atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah membahas dan memberikan pandangan terhadap raperda RPJMD tersebut hingga akhirnya dapat di sahkan menjadi Peraturan Daerah”, ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, menyampaikan, dengan di sahkannya raperda RPJMD tersebut menjadi Peraturan Daerah, diharapkan dapat menjadi kerangka pelaksanaan pembangunan di Bengkulu Utara sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara pada tahun 2025 sampai 2029 mendatang.

Baca Juga  Pembagian BLT  Desa Gunung Agung Di Sambut Baik Warga

“Ia semoga ini akan menjadi kerangka pelaksanaan pembangunan di Bengkulu Utara sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara pada tahun 2025 sampai 2029 mendatang”, ucapnya.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

20 Pejabat Pemerintahan Daerah Bengkulu Utara Dilantik Bupati Mian

Bengkulu Utara

Dirgahayu PDI Perjuangan ke 48, Dengan Tima Indonesia Berkepribadian Dalam Kebudayaan

Bengkulu Utara

Masyarakat Desa Suka Makmur  Unit 9 Apresiasi Pembangunan Jalan

Bengkulu Utara

Tim Puldater Wiltas Mabes TNI Kunjungi Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Polsek Padang Jaya Masuk Nominasi Visitasi Kompolnas Awards 2025

Bengkulu Utara

Fraksi-fraksi DPRD Stujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda

Bengkulu Utara

Kegiatan Rutin Program Stunting, Desa Padang Sepan

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Denau Mengadakan Pelatihan Pertanggungjawaban Kegiatan