Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:06 WIB

Fraksi-fraksi DPRD Stujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda

Ketua DPRD dan Bupati bengkulu Utara serta wakil ketua Dua DPRD usai penandatanganan persetujuan Perda

Ketua DPRD dan Bupati bengkulu Utara serta wakil ketua Dua DPRD usai penandatanganan persetujuan Perda

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan rapat paripurna mendengarkan pandangan akhir  fraksi-fraksi  DPRD tentang  tiga rancangan peraturan daerah kabupaten bengkulu utara.

Baca Juga/Rapat Internal DPRD Bengkulu Utara Dengan Agenda Pembahasan Laporan Banmus

Rancangan raperda kabupaten bengkulu Utara tersebut di antaranya. Raperda tentang Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan raperda perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tetang pembentukan dan penyusunan perangkat derah kabupaten bengkulu utara.

Rapat Paripurna di pimpin lasung ketua DPRD bengkulu Utara Parmin, S.Ip dan wakil ketua II Herliyanto, S.Ip, anggota DPRD 22 orang  sekretaris Dewan Eka Hendriyadi dan di hadiri bupati bengkulu Utara Ir.H. Mian, kepala OPD kepala FKPD, kepala Pesantren tokoh agama serta tamu undangan lainnya.Selas 17 desember 2024

Paripurna ketiga rancangan raperda ini seluruh fraksi- fraksi DPRD dalam penyampaian kata akhirnya menyetujui di jadikan perda pemerintah daerah bengkulu utara. Nota persetujuan tersebut lasung di tanda tangani pucuk pimpinan DPRD bersama Bupati Ir.H Mian.

Bupati Ir H Mian dalam sambutanya  menyampaikan,  terhadap 3 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara mengapresiasi  dan terima kasih yang mendalam kepada semua fraksi yang telah membahas dan menyetujui 3 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara di jadikan perda.

Saya Sadari selama proses pembahasan Rancangan peraturan daerah ini ada dinamika yang terjadi dan tentunya juga hal ini banyak mengubah suatu pikiran tenaga baik dari pihak legislatif maupun eksekutif Saya mengucapkan terima kasih,”ujarnya.

“Ia catatan yang disampaikan pada saat rapat kerja maupun pada saat penyampaian kata akhir ini akan menjadi perhatian kami ke depan dalam menyempurnakan Rancangan peraturan daerah kabupaten bengkulu utara,”kata kata bupati Mian

Baca Juga  Club All Star Ps Bengkulu Silaturahmi Dikediaman Imron Rosyadi

“Ia semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan pembahasan hingga persetujuan Rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren ini menjadi momen bersejarah terlebih dengan kehadiran dan dukungan langsung dari para ulama serta pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bengkulu Utara.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Mian Buka Survey Lembaga Akreditasi RSUD Arga Makmur

Bengkulu Utara

Ketua DPC Ormas LAKI Sayangkan Air Mancur Budaran Tidak Mengeluarkan Semburan Air

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H Mian Bagikan 655 Kartu Tani, Masyarakat Arma Jaya

Bengkulu Utara

Kapolres BU, Monitor Vaksinasi  di Polsek-Polsek dan Kunjungi Agus

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara Canangkan “Desa Bersinar Narkoba ” Bersama BNN

Bengkulu Utara

Bangun Gorong-gorong 3 Titik, Ini Harapan Kades Khairul Ansori

Bengkulu Utara

Wajah Bersinar Terlihat Warga Penerima BLT DD Oleh Pemdes Tanjung Kemenyan

Bengkulu Utara

Kunjungan Kerja ke Bappenas, Bupati Bahas Layanan Kesehatan dan Pendidikan