Home / Bengkulu Utara

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:05 WIB

Wabup Arie Septia Adinata Secara Resmi Buka Forum Kosulidasi Publik

Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026

Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dalam hal ini, Bappelitbangda melaksanakan Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026.di ruang command center Pemkab.Kamis 30 Januari 2025.

Baca Juga/BKAD Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 33 TA  2024

Forum kosulidasi Publik ini, di buka langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE.MAp dan di hadri oleh seluruh kepala OPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua Satu DPRD dan tiga ketua komisi DPRD Bengkulu Utara, tokoh masyarakat serta organisasi lainya.

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE. MAp dalam sambutanya menyampaikan,rancangan pembangunan daerah untuk tahun 2026 pihaknya memberi ruang terbuka penuh kepada seluruh OPD untuk melasankan perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.

Selain itu Wabup juga menyampaikan menghadapi tahun 2026 dia berharap semua pihak harus lebih cermat untuk dapat menjawab permaslahan yang ada.

“Ia dia berharap kepada seluruh OPD yang ada untuk saling berkoordinasi, saling membantu jangan membuat egosektor yang ada, jangan saling sikut saling serang oleh sebab itu seluruh OPD yang baru natinya hasil perencanaan segera di Komersialkan,”kata Wabup Arie

Sementara Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah,ST menyampaikan tentang Fungsi lembaga dewan sesuai denga UU No/23/2014 tentang pemerintahan Daerah Pasal 149 DPRD Kabupaten/Kota mempunyai Fungsi, Pembentukan Perda Kabupaten, anggaran dan pengawasan.

Maka ketiga fungsi sebagaimana di maksud pada ayat (1) di jalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah, serta dalam rangka melaksankan fungsi dewan sebagai mana di maksud pada ayat (1) DPRD kabupaten Kota menjaring Aspirasi Masyarakat.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  HUT Bengkulu Utara ke 66, Bupati Minta Semua Sektor Berkoordinasi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bangun Lapangan Volly, Tingkatkan Prestasi Keolahragaan Pemuda Tanjung Harapan

Bengkulu Utara

DD Tahap II Pemerintah Desa Sungai Pura, Titik Nol Pembukan Jalan Usaha Tani

Bengkulu Utara

Pemdes Lubuk Pendam, Serah Terima Pekerjaan DD  Tahun 2025

Bengkulu Utara

Kajari Cup 2024, Merajut Prestasi, Budaya Pencak Silat Bengkulu Utara

Advertorial

Paripurna DPRD BU, Penyampaian Laporan Badan Anggaran KUPA – PPAS dan APBD Tahun 2025

Bengkulu Utara

Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Utara Serahkan APK  ke Lo Mian-Arie

Bengkulu Utara

Pemdes Tanah Hitam Melaksanakan Pelatihan Pola Asuh Anak

Bengkulu Utara

Kantor UKK Imigrasi Bengkulu Utara, Pertama Siap Beroperasi