Home / Bengkulu Utara

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:05 WIB

Wabup Arie Septia Adinata Secara Resmi Buka Forum Kosulidasi Publik

Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026

Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dalam hal ini, Bappelitbangda melaksanakan Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026.di ruang command center Pemkab.Kamis 30 Januari 2025.

Baca Juga/BKAD Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 33 TA  2024

Forum kosulidasi Publik ini, di buka langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE.MAp dan di hadri oleh seluruh kepala OPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua Satu DPRD dan tiga ketua komisi DPRD Bengkulu Utara, tokoh masyarakat serta organisasi lainya.

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE. MAp dalam sambutanya menyampaikan,rancangan pembangunan daerah untuk tahun 2026 pihaknya memberi ruang terbuka penuh kepada seluruh OPD untuk melasankan perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.

Selain itu Wabup juga menyampaikan menghadapi tahun 2026 dia berharap semua pihak harus lebih cermat untuk dapat menjawab permaslahan yang ada.

“Ia dia berharap kepada seluruh OPD yang ada untuk saling berkoordinasi, saling membantu jangan membuat egosektor yang ada, jangan saling sikut saling serang oleh sebab itu seluruh OPD yang baru natinya hasil perencanaan segera di Komersialkan,”kata Wabup Arie

Sementara Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah,ST menyampaikan tentang Fungsi lembaga dewan sesuai denga UU No/23/2014 tentang pemerintahan Daerah Pasal 149 DPRD Kabupaten/Kota mempunyai Fungsi, Pembentukan Perda Kabupaten, anggaran dan pengawasan.

Maka ketiga fungsi sebagaimana di maksud pada ayat (1) di jalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah, serta dalam rangka melaksankan fungsi dewan sebagai mana di maksud pada ayat (1) DPRD kabupaten Kota menjaring Aspirasi Masyarakat.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Forum Kosulidasi Publik Tahun 2026, Ini Pemaparan Kepala Bappelitbangda BU

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Giat Polsek Giri Mulya Pandemi Covid-19 Bagikan Beras ke 200 KK

Bengkulu Utara

Tantawi Dali Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di Partai NasDem

Bengkulu Utara

Kelompok Tani Bengkulu Utara Terima Alat Penunjang Pertanian, Diserahkan Bupati

Bengkulu Utara

TMMD Kodim 0423/BU, Resmi Ditutup, Pengerjaan Fisik dan Non Fisik Tuntas

Bengkulu Utara

BKAD BU, Melakukan Pengembangan Aplikasi SmartSAKIP Berkerjasama Dengan SmartID

Bengkulu Utara

Eksekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD APBD Tahun 2025

Bengkulu Utara

Arieo Thanico: Caleg No Urut 1 Dari Partai NasDem Mohon Do’a

Bengkulu Utara

Asosiasi Kepala Desa Bengkulu Utara, Audiensi  Bersama Bupati Arie