Home / Bengkulu Utara

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:05 WIB

Wabup Arie Septia Adinata Secara Resmi Buka Forum Kosulidasi Publik

Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026

Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dalam hal ini, Bappelitbangda melaksanakan Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026.di ruang command center Pemkab.Kamis 30 Januari 2025.

Baca Juga/BKAD Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 33 TA  2024

Forum kosulidasi Publik ini, di buka langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE.MAp dan di hadri oleh seluruh kepala OPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua Satu DPRD dan tiga ketua komisi DPRD Bengkulu Utara, tokoh masyarakat serta organisasi lainya.

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE. MAp dalam sambutanya menyampaikan,rancangan pembangunan daerah untuk tahun 2026 pihaknya memberi ruang terbuka penuh kepada seluruh OPD untuk melasankan perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.

Selain itu Wabup juga menyampaikan menghadapi tahun 2026 dia berharap semua pihak harus lebih cermat untuk dapat menjawab permaslahan yang ada.

“Ia dia berharap kepada seluruh OPD yang ada untuk saling berkoordinasi, saling membantu jangan membuat egosektor yang ada, jangan saling sikut saling serang oleh sebab itu seluruh OPD yang baru natinya hasil perencanaan segera di Komersialkan,”kata Wabup Arie

Sementara Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah,ST menyampaikan tentang Fungsi lembaga dewan sesuai denga UU No/23/2014 tentang pemerintahan Daerah Pasal 149 DPRD Kabupaten/Kota mempunyai Fungsi, Pembentukan Perda Kabupaten, anggaran dan pengawasan.

Maka ketiga fungsi sebagaimana di maksud pada ayat (1) di jalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah, serta dalam rangka melaksankan fungsi dewan sebagai mana di maksud pada ayat (1) DPRD kabupaten Kota menjaring Aspirasi Masyarakat.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  KPU Bengkulu Utara menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Wakil Ketua II DPRD BU, Hadri Lomba Invensi dan Inovasi Daerah

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Kurotidur Mengelar Musyawarah, Penentuan Titik Nol Pembanguan DD 2021

Bengkulu Utara

Pemdes Tebing Kandang Melaksanakan Kegiatan Pemilihan Ketua Karang Taruna

Bengkulu Utara

Wabup Arie Sambangi Warga Sumber Agung Penderita Kanker Mata

Bengkulu Utara

Hari Amal Bhakti Kemenag ke-77,Bupati Mian Inspektur Upacara

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Tua Mengelar Pelatihan Meningkatkan Kapasitas Perangkat BPD

Bengkulu Utara

KPU BU, Debat Publik Calon Bupati Dan Wakil Bupati Putaran ke Dua 3 Desember

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H Mian Pastikan Penyaluran BLT DD Tahap II di Kecamatan Batiknau