Home / Bengkulu Utara

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:05 WIB

Wabup Arie Septia Adinata Secara Resmi Buka Forum Kosulidasi Publik

Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026

Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dalam hal ini, Bappelitbangda melaksanakan Forum kosulidasi Publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah bengkulu utara tahun 2026.di ruang command center Pemkab.Kamis 30 Januari 2025.

Baca Juga/BKAD Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 33 TA  2024

Forum kosulidasi Publik ini, di buka langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE.MAp dan di hadri oleh seluruh kepala OPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua Satu DPRD dan tiga ketua komisi DPRD Bengkulu Utara, tokoh masyarakat serta organisasi lainya.

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE. MAp dalam sambutanya menyampaikan,rancangan pembangunan daerah untuk tahun 2026 pihaknya memberi ruang terbuka penuh kepada seluruh OPD untuk melasankan perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.

Selain itu Wabup juga menyampaikan menghadapi tahun 2026 dia berharap semua pihak harus lebih cermat untuk dapat menjawab permaslahan yang ada.

“Ia dia berharap kepada seluruh OPD yang ada untuk saling berkoordinasi, saling membantu jangan membuat egosektor yang ada, jangan saling sikut saling serang oleh sebab itu seluruh OPD yang baru natinya hasil perencanaan segera di Komersialkan,”kata Wabup Arie

Sementara Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah,ST menyampaikan tentang Fungsi lembaga dewan sesuai denga UU No/23/2014 tentang pemerintahan Daerah Pasal 149 DPRD Kabupaten/Kota mempunyai Fungsi, Pembentukan Perda Kabupaten, anggaran dan pengawasan.

Maka ketiga fungsi sebagaimana di maksud pada ayat (1) di jalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah, serta dalam rangka melaksankan fungsi dewan sebagai mana di maksud pada ayat (1) DPRD kabupaten Kota menjaring Aspirasi Masyarakat.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Personil Polsek Padang Jaya Geruduk Rumah Warga

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Jum’at Berkah Pemdes Banyumas Bersih Bersih Lingkungan

Bengkulu Utara

Perencanaan Pembangunan 2022 di Bengkulu Utara Mulai Disusun

Bengkulu Utara

Ditengah Pandemi Menghindari Peserta Didik Baru, Belajar Dilakukan Secara Virtual

Bengkulu Utara

Dinas TPHP Bengkulu Utara Lakukan Pelayanan Kesehatan Hewan Terpadu

Bengkulu Utara

Rapat Paripurna DPRD HUT RI ke 77, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Bengkulu Utara

Diduga Oknum Kepala UPTD Mintak Sumbangan Ke Kepala TK,SD dan SMP Untuk Kegiatan HUT RI

Bengkulu Utara

Dugaan Penggelapan Aset di Setwan Bengkulu Utara Ormas LAKI Akan Laporkan ke Jaksa

Bengkulu Utara

Personil Polsek Padang Jaya Geruduk Rumah Warga