Home / Headline / Nasional

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 17:34 WIB

Menhan RI Prabowo S dan Menhan AS Lloyd J Gelar Pertemuan

PAGUCINEWS.COM = Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melaksankan pertemuan. Austin III di Gedung Pentagon, Virginia, AS, Kamis (20/10/2022) pagi waktu setempat yang lalu.

Dalam pertemuan tersebut kedua menteri pertahanan ini mendiskusikan penyelarasan kerja sama ke depan antara AS dan Indonesia di mana kedua negara menginginkan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.

“Ya selaras dengan tujuan strategis untuk memajukan Indo-Pasifik yang lebih terhubung, sejahtera, aman, tangguh serta bebas dan terbuka, saya percaya untuk mencapai tujuan ini akan membutuhkan kerja sama dan partisipasi negara-negara Indo-Pasifik,”ujar Prabowo dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).

Dalam diskusi antara kedua menteri yang berlangsung hangat ini, Austin mengapresiasi kepemimpinan Indonesia di ASEAN, Indo-Pasifik, dan di dunia. Prabowo dan Austin menekankan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan di tengah dinamika keamanan regional yang semakin kompleks.di kutif dari timTvOne

Untuk itu, AS menyatakan akan terus membantu modernisasi militer Indonesia dan untuk memperkuat interoperabilitas antara AS dan Indonesia.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Penuh Dengan Ide Kreatif, Inilah 7 Karakter Orang yang Menyukai Warna Kuning

Share :

Baca Juga

Nasional

Pensinden Cantik Niken Salindri Asal Kediri, Trending Usai Nyanyikan Lagu ‘Nemen’

Nasional

Sederet Artis Yang Masih Bersabar Dengan Belum Menikah Lagi

Nasional

Berkas 5 Bakal Calon Rektor Unsrat Akan Diteliti

Headline

Panglima TNI dan Kapolri Kompak Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

Headline

UPDATE 9 Mei: Kasus Positif Covid-19 Provinsi Bengkulu Hasil Swab 37 Orang

Nasional

THR Para PNS, PPPK, Calon PNS, Hingga Pensiunan Cair 4 April 2023

Headline

Memaknai Hari Bhayangkara, Menghargai Peran Polri dalam Membangun Keamanan dan Keadilan

Headline

DPR RI Bersama Pemerintah Pusat, Mengodok UU Perlindungan Data Pribadi