Home / Nasional

Minggu, 2 April 2023 - 11:31 WIB

THR Para PNS, PPPK, Calon PNS, Hingga Pensiunan Cair 4 April 2023

PAGUCINEWS.COM = Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika THR untuk para PNS, PPPK, Calon PNS, Hingga Pensiunan diperkirakan akan mulai dicairkan tanggal 4 April 2023.

Baca Juga / DPR RI Ketuk Palu Sahkan Perpu No 1/2022 Pemilu Menjadi UU

Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 ayat 11 dimana disebutkan jika THR untuk para PNS, PPPK, Calon PNS, Hingga Pensiunan akan mulai ditransfer 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri.

Karena ada beberapa hari libur maka THR untuk para PNS, PPPK, Calon PNS, Hingga Pensiunan akan mulai ditransfer sejak tanggal 4 April 2023 kemarin.

Tidak hanya untuk para PNS, PPPK, dan Pensiunan saja, THR juga akan diberikan kepada Calon PNS namun nominalnya tidak sebanding dengan PNS lainnya.

Baca Juga / Era Gubernur Rohidin, Sertifikat Masjid Al Barokah Timur Indah Raya di Terima

Adapun besaran THR untuk PNS sendiri itu terbagi kedalam dua kelompok yaitu yang dibiayai oleh APBN dan yang dibiayai oleh APBD.

Untuk THR PNS yang sumber anggarannya dari APBN yaitu terdiri atas:

a. gaji pokok

b. tunjangan pangan

c. tunjangan keluarga

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum

e. 50% (lima puluh persen) tunjangan kinerja,
sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. di lansir dari www.ekon.go.id kementerian

Redaksi : Suliswan

 

Spread the love
Baca Juga  Kementerian Agama Menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1445 H

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Kunyit Memberikan Banyak Kandungan Yang Bermanfaat Bagi Tubuh

Kesehatan

Dr.Hendra, Pembuluh Darah Yang Kotor Penyebab Utama Hipertensi

Nasional

PENGUMUMAN STOP PRESS

Headline

4 Zodiak yang Suka Selingkuh: Mitos atau Kebenaran?

Nasional

Mimpi Hamil di Luar Nikah, Ini 10 Artinya Menurut Islam dan Primbon Jawa

Nasional

Stadion Kanjuruhan, Laga Antara Arema FC vs Persebaya

Headline

5 Universitas Swasta Termahal di Indonesia, Ada yang Rp41 Juta per Semester

Headline

AWAS! 5 Tanda HP Disadap Atau Dibajak, Segera Periksa