Home / Headline / Nasional

Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:30 WIB

DPR RI Bersama Pemerintah Pusat, Mengodok UU Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA – Dengan disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), maka NIK akan terintegrasi langsung dengan NPWP.

Hal ini merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia.

Meski demikian saya berharap akan ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data guna mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat akibat pengintegrasian tersebut.kata Puan.

Oleh karena itu UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini sedang digodok DPR bersama pemerintah menjadi sangat penting

Sebagai Ketua DPR RI Puan mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi.

(Rilis Puan Maharani)

Redaksi : Pagucinews.com

 

Spread the love
Baca Juga  Pandemi Wabah Virus Corona, Dewan Pers Ajak Insan Pers Bersatu

Share :

Baca Juga

Nasional

Begini Proses Pemakaman Jamaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci

Nasional

Sederet Fakta Menarik Wisata Labuan Bajo yang Akan Dikunjungi Lionel Messi CS

Kesehatan

Diduga Dua Anak Suspect Gangguan Gagal Ginjal Akut Meninggal

Headline

Sudah Tahu Belum, 5 Jenis Pakaian dan Aksesoris Ini Sebaiknya Jangan Digunakan Saat Penerbangan, Ini Alasannya

Headline

Selamat Hari Lahir Pancasila : Sejarah dan Makna

Headline

Penuh Dengan Ide Kreatif, Inilah 7 Karakter Orang yang Menyukai Warna Kuning

Nasional

Kapolri Berikan Arahan Tegas Keseluruh Jajaran

Nasional

Hotman Paris Hutapea Secara Resmi Meminta Maaf Atas Ucapan Kasar Terhadap Wartawan