Home / Headline / Nasional

Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:30 WIB

DPR RI Bersama Pemerintah Pusat, Mengodok UU Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA – Dengan disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), maka NIK akan terintegrasi langsung dengan NPWP.

Hal ini merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia.

Meski demikian saya berharap akan ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data guna mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat akibat pengintegrasian tersebut.kata Puan.

Oleh karena itu UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini sedang digodok DPR bersama pemerintah menjadi sangat penting

Sebagai Ketua DPR RI Puan mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi.

(Rilis Puan Maharani)

Redaksi : Pagucinews.com

 

Spread the love
Baca Juga  Bayar Listrik Cukup dari Rumah, Berikut Cara Bayar Listrik dengan HP

Share :

Baca Juga

Nasional

Ferdy Sambo Tba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan

Nasional

Pelantikan DPW DPC Pro Jamin di Mall Vivo Sentul Akan Di Hadiri Presiden Joko Widodo

Hukum & Peristiwa

TM  Buka Suara Setelah Diamankan Propam Polri Dugaan Kasus Narkoba

Headline

7 Rahasia Tips Awet Muda Ala Sophia Latjuba dan Sederet Potret Cantiknya di Usia 52 Tahun

Nasional

Peresmian Monumen Pahlawan Agung Hj Fatmawati, Ini Kata Sukmawati

Nasional

Sederet Artis Yang Masih Bersabar Dengan Belum Menikah Lagi

Nasional

Kapolri Minta Masyarakat Jangan Panik Pasca-Bom Bunuh Diri di Katedral

Nasional

Formasi   Real Madrid vs Barcelona di ​​El Clasico, Turunkan Pemain Terbaik