Home / Headline / Nasional

Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:30 WIB

DPR RI Bersama Pemerintah Pusat, Mengodok UU Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA – Dengan disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), maka NIK akan terintegrasi langsung dengan NPWP.

Hal ini merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia.

Meski demikian saya berharap akan ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data guna mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat akibat pengintegrasian tersebut.kata Puan.

Oleh karena itu UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini sedang digodok DPR bersama pemerintah menjadi sangat penting

Sebagai Ketua DPR RI Puan mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi.

(Rilis Puan Maharani)

Redaksi : Pagucinews.com

 

Spread the love
Baca Juga  Kapolri: Menghormati Keputusan Majelis Hakim Atas Vonis Ketiga Terdakwa Surat Jalan Palsu

Share :

Baca Juga

Nasional

Kejuaraan Internasional Permainan Sepak Bola Wanita

Nasional

Kopdes Merah Putih Sampai Saat Ini Baru 80 Ribu, 65 Ribu Sudah Berbadan Hukum

Nasional

THR Para PNS, PPPK, Calon PNS, Hingga Pensiunan Cair 4 April 2023

Nasional

Puan: Kebutuhan Alutsista TNI Harus Sesuai Geopolitik, Karakteristik Wilayah dan Kebutuhan Nasional

Headline

Waspada! Kenali Ciri-ciri Rabies Pada Hewan Peliharaan, Akibatnya Bisa Fatal Hingga Sebabkan Kematian

Nasional

Kepala BMKG Ingatkan Warga, Waspada Empat Potensi Ancaman  Sumber Gempa Bumi

Nasional

Kemendes PDT Mendorong Pengembangan Kapasitas Masyarakat Desa

Headline

Sebelum Mencoba Investasi Saham Online, Kenali Dulu Risiko, Cara, Tujuan dan Keuntungan