JAKARTA – Dengan disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), maka NIK akan terintegrasi langsung dengan NPWP.
Hal ini merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia.
Meski demikian saya berharap akan ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data guna mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat akibat pengintegrasian tersebut.kata Puan.
Oleh karena itu UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini sedang digodok DPR bersama pemerintah menjadi sangat penting
Sebagai Ketua DPR RI Puan mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan.
Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi.
(Rilis Puan Maharani)
Redaksi : Pagucinews.com






















































