Home / Headline / Nasional

Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:30 WIB

DPR RI Bersama Pemerintah Pusat, Mengodok UU Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA – Dengan disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), maka NIK akan terintegrasi langsung dengan NPWP.

Hal ini merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia.

Meski demikian saya berharap akan ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data guna mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat akibat pengintegrasian tersebut.kata Puan.

Oleh karena itu UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini sedang digodok DPR bersama pemerintah menjadi sangat penting

Sebagai Ketua DPR RI Puan mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi.

(Rilis Puan Maharani)

Redaksi : Pagucinews.com

 

Spread the love
Baca Juga  Dugaan Suap Gratifikasi Gubernur Papua, Jadi Tersangka Oleh KPK

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sinta, Uluran Tangan Para Dermawan Sangat Diharapkan
Poto Tribun-Timur.com

Nasional

Bandung BJB Tandamata Menjaga Peluang Lolos ke Final Four Proliga 2024

Nasional

Sinergitas TNI-Polri Kunci Sukses Keamanan KTT Asean

Nasional

Ini Cara Muda Usir Lalat dan Seranga Lainya

Headline

Waspada! Kenali Ciri-ciri Rabies Pada Hewan Peliharaan, Akibatnya Bisa Fatal Hingga Sebabkan Kematian

Nasional

DPR RI Ketuk Palu Sahkan Perpu No 1/2022 Pemilu Menjadi UU

Headline

Diduga Oknum Kades Esek- esek Dengan Perempuan Bersuami

Nasional

Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR RI