Home / Headline / Nasional

Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:30 WIB

DPR RI Bersama Pemerintah Pusat, Mengodok UU Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA – Dengan disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), maka NIK akan terintegrasi langsung dengan NPWP.

Hal ini merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia.

Meski demikian saya berharap akan ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data guna mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat akibat pengintegrasian tersebut.kata Puan.

Oleh karena itu UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini sedang digodok DPR bersama pemerintah menjadi sangat penting

Sebagai Ketua DPR RI Puan mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi.

(Rilis Puan Maharani)

Redaksi : Pagucinews.com

 

Spread the love
Baca Juga  Ribuan Rumah Mewah Ditemukan Kemensos Tidak Layak Menerima KPM

Share :

Baca Juga

Headline

Gubernur Bengkulu Sambut Presiden RI di Bandar Udara Fatmawati Soekarno

Headline

Percaya Tidak Percaya, Inilah 7 Benda yang Dianggap Pembawa Sial di Dalam Rumah

Headline

Rohidin Genjot Komoditas Unggulan Daerah Bengkulu, Bencoolen Coffee

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara  Dampingi Bupati Terima WTP Dari BPK

Headline

Kapolda Bengkulu Silaturahmi Antar Intansi Pemerintah Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Salat Eid Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah  di Masjid Raya Baitul Izzah

Nasional

Kenaikan UMP  2023 Diteken Menaker, Provinsi Naik Maksimal 10 Persen

Nasional

Uji Kelayakan Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi Jika Jadi Kapolri