Home / Kaur

Selasa, 29 Maret 2022 - 16:23 WIB

Bupati Kaur Buka Sosialisasi Peraturan LKPP – RI Nomor 12 Tahun 2021

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP-RI) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang / Jasa Pemerintah.

Kegiatan ini dibuka langsung Oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H, MH yang didampingi Oleh Sekretaris Daerah Dr. Ersan Syahfiri, M.M, Asisten Ii Arsal Adelin, M.Pd dan Perwakilan LPPK-RI Provinsi Bengkulu Rohana Litasni, SE (Narasumber) bertempat di Aula Lt.3 Pemda Kabupaten Kaur Selasa (29/3/2022).

Dalam sambutannya Bupati Kaur menyampaikan kepada seluruh Peserta Sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai, serta meminta agar seluruh Peserta untuk tidak segan menanyakan apa yang belum dipahami terkait Pengadaan Barang dan Jasa ini.

“Ya kami harapkan kepada seluruh peserta dalam kegiatan ini untuk memahami serta belajar bagaimana cara mengamalkan Peraturan LKPP – RI Nomor 12 tahun (MC/Asrin)

Redaksi

 

 

Spread the love
Baca Juga  Tim Penasehat Menteri KKP Kunjungi Kabupaten Kaur

Share :

Baca Juga

Kaur

Ketahanan Pangan, Pemdes Sinar Mulya Lakukan Penanaman Jagung

Kaur

Wabup Lepas 91 Siswa Kelas IX SMPN 35 Berasrama

Hukum & Peristiwa

Berkah Ramadhan Polres Kaur Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Untuk Masyarakat

Kaur

Menyambut Marhaban Ya Ramadhan 17 KPM Desa Air Jelatang Terima BLT DD

Kaur

Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Kaur Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Kaur

Pemda Kaur Menerima WDP Dari BPK RI Perwakilan Bengkulu

Kaur

Wakil Bupati Kaur Tinjau Lokasi Pasca Banjir di Padang Guci

Kaur

Gelombang Dukungan  Lis – Heri, Semidang Gumai Semakin Tak Terbendung