Home / Kaur

Selasa, 29 Maret 2022 - 16:23 WIB

Bupati Kaur Buka Sosialisasi Peraturan LKPP – RI Nomor 12 Tahun 2021

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP-RI) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang / Jasa Pemerintah.

Kegiatan ini dibuka langsung Oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H, MH yang didampingi Oleh Sekretaris Daerah Dr. Ersan Syahfiri, M.M, Asisten Ii Arsal Adelin, M.Pd dan Perwakilan LPPK-RI Provinsi Bengkulu Rohana Litasni, SE (Narasumber) bertempat di Aula Lt.3 Pemda Kabupaten Kaur Selasa (29/3/2022).

Dalam sambutannya Bupati Kaur menyampaikan kepada seluruh Peserta Sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai, serta meminta agar seluruh Peserta untuk tidak segan menanyakan apa yang belum dipahami terkait Pengadaan Barang dan Jasa ini.

“Ya kami harapkan kepada seluruh peserta dalam kegiatan ini untuk memahami serta belajar bagaimana cara mengamalkan Peraturan LKPP – RI Nomor 12 tahun (MC/Asrin)

Redaksi

 

 

Spread the love
Baca Juga  Mendagri Daulat Wakil Bupati Sebagai Plt Bupati Kaur

Share :

Baca Juga

Kaur

Festival Gurita 2023 Dibuka, Pesona  Ombak Kaur  Bikin Peselancar Kagum

Kaur

Pemkab Kaur Zoom Meeting Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah

Kaur

Curi Baterai Pembangkit Listrik Tenaga Surya, 2 Warga Kaur di Bekuk polisi

Kaur

Turnamen Bola Voli Rangkaian Meriahkan HUT Ke-21 Kabupaten Kaur

Kaur

Pelajar SD Tenggelam di Sungai Babat,Diduga Tak Bisa Berenang

Kaur

Akibat Pohon Tumbang Listrik Di Kaur Mati Total

Kaur

Kayu Gelondongan Lahan PT CHS Komisi III DPRD Prov Bengkulu Akan Cek Lokasi

Kaur

Lapangan Futsal 369 Kaur di Launching Wabup Herlian Muchrim