Home / Kaur

Sabtu, 19 September 2020 - 07:58 WIB

Usai Mendaftar di KPU Bacabup Petahana Kaur Mutasi Kadispora

September 2020

Pagucinews – Setelah usai mendafar di KPU bacabup Petahana Kaur mutasi pejabat eselon II Kadispora (Kepala dinas pariwisata pemuda dan olahraga) Kabupaten Kaur di duga ada pelangaran.

Petahana yang sudah mendaftar ke KPU sebagai Bacabup kaur itu dinilai melanggar terkait mutasi pejabat eselon II dilingkungan Pemda Kabupaten Kaur.

Komisoner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur mendalami jika ada dugaan pelanggaran. dilansir dari berita Onlinebengkulu.com

“Iya pada prinsipnya KPU Kaur kita harapkan mendalami jika ada dugaan pelanggaran,” singkat Halid, Jumat (18/9).

Diketahui mutasi tersebut tertuang dalam petikan keputusan bupati kaur nomor : 188.4.45-693 Tahun 2020.

Sementara dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2 yang berbunyi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Bila kepala daerah petahana melanggar ketentuan mutasi pejabat berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada. Sesuai Pasal 71 Ayat 5, bila melanggar bisa mendapatkan pembatalan atau diskualifikasi sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Selain itu, ada pula ancaman pidana penjara paling lama enam bulan dan denda paling banyak Rp 6 juta berdasarkan Pasal 190.

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Camat Kaur Utara Joliansah Mengucapkan Selamat Dilantiknya Kades Terpilih

Share :

Baca Juga

Headline

Sulman Azis – Denny Setiawan Sosok Pemimpin di Tunggu Masyarakat

Kaur

Keluarga KPPS Yang Meninggal Dunia, Mendapat Santunan dari KPU Dan Kapolres

Kaur

Level 2 PPKM Camat Nasal, Monitoring Kegitan Kades dan Prangkat Desa

Kaur

DPC SPRI Kaur, Menggelar Audiensi ke Kejari Kaur

Kaur

BPD dan Pemerintah Desa Sumber Harapan Laksanakan Musrenbangdes 2025

Kaur

KPUD Kaur Sosialisasi Samakan Persepsi Pemilukada

Kaur

Pembangunan Rabat Beton Desa Tri Jaya Sukses

Kaur

Korban Hayut Disungai Padang Guci Belum ditumukan